Sambutan dari Pembimbing Tim Peer
Counselor SMP Negeri 1 Cililin:
Assalamu ‘ alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrohmanirrohiim
Alhamdulillahirobbil’alamiin, washolatu washalamu ‘ala
sayyidina muhammadin, sayyidil awwalina wal akhirin, wa’ala ‘alihi washohbihi wamanihtada
bihadyihi ilaa yaumiddin, amma ba’du.
Segala puji kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan
Semesta alam, semoga keselamatan dan kesejahteraan tetap terlimpahkan atas
penghulu manusia yaitu junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Dan semoga keselamatan
dan kesejahteraan dilimpahkan atas segenap keluarga dan semua orang-orang yang
mengikuti petunjuknya sampai hari kemudian, amiin.
Blog ini
dibuat oleh tim Peer Counselor (Konselor Teman Sebaya/Tutor) berdasarkan
kebutuhan, yaitu dalam rangka mengembangkan kemampuan peserta didik dalam aspek
pribadi, sosial, intelektual/akademis, dan karir. Tujuan dibentuknya Peer
Counselor adalah untuk membantu menciptakan situasi akademis yang lebih
kondusif, sehingga permasalahan-permasalahan pribadi, sosial, belajar dan karir
peserta didik diharapkan dapat terjadi perubahan ke arah yang lebih positif.
Hal ini tentu akan menunjang kemudahan Institusi Pendidikan dalam memantau dan
mengarahkan anak didiknya.
Dengan adanya
Tim Peer Counselor, peserta didik dapat lebih berani untuk terbuka jika
mendapatkan permasalahan dalam pencapaian tugas-tugas perkembangan mereka.
Karena bagaimanapun peserta didik usia SMP masih berada dalam masa puber (usia
12-15 tahun), dimana dalam masa ini banyak terjadi perubahan hormon tubuh yang
memicu terjadinya banyak konflik baik konflik pribadi, sosial, akademis maupun
karir. Peran pendidik sangat dominan
dalam mengarahkan perkembangan peserta didik, namun dengan berbagai
keterbatasan tidak menutup kemungkinan
apa yang dicita-citakan mengalami hambatan dalam pencapaiannya. Dengan
demikian kehadiran Peer Counselor ini diharapkan dapat menjembatani
keterbatasan yang ada, sebagai upaya untuk menunjang efektifitas dan efisiensi
dalam mewujudkan harapan. (by Lia Kadam)
MODEL HIPOTETIK”PEER COUNSELING” DENGAN PENDEKATAN
REALITAS UNTUK SISWA SLTA
(Satu Inovasi Bagi Layanan Konseling Di Sekolah)
Oleh: Erhamwilda
Abstrak:
Hasil riset menunjukkan masih kurangnya kuantitas dan kualitas layanan
konseling bagi siswa SLTA, karena kemampuan guru BK masih rendah dalam
menguasai pendekatan konseling, dan sisi lain siswapun cenderung lebih banyak
berkonsultasi dengan sebayanya. Berbagai hasil riset membuktikan konseling
sebaya efektif dalam meningkatkan perkembangan kepribadian dan mengatasi
berbagai masalah anak, remaja, bahkan orang tua. Terapi realitas yang
berorientasi masa sekarang, mengajak berpikir realistis, dipandang cocok bagi
remaja sehingga dapat menjadi salah satu inovasi dalam melaksanakan layanan
konseling sebaya di SLTA.
Kata Kunci: Peer Counseling, Pendekatan Realitas
A. Latar Belakang Masalah
Di tengah
tantangan menghadapi globalisasi permasalahan siswa SMA sebagai remaja semakin
kompleks. Selain itu dilihat dari tingkat perkembangannya, siswa
SMA sebagai remaja sangat rentan untuk bermasalah. Kondisi ini menuntut
semakin eksis dan profesionalnya kerja guru BK ataupun konselor sekolah.
Kenyataan di
sekolah menunjukkan bahwa eksistensi dan kinerja profesional guru BK masih
dihadapkan kepada berbagai kendala. Akhmad
Sudrajat (2008), mengungkapkan kendala terbesar yang dihadapi untuk mewujudkan
bimbingan dan konseling sebagai profesi yang handal dan bisa sejajar dengan
profesi-profesi lain yang sudah mapan justru terjadi dalam tataran praktis.
Hasil penelitian Asmangiyah (2008), tentang
Implementasi Pelayanan Konseling Sekolah, melalui survei di SMPN/S di Kecamatan
Jagakarsa, Jakarta Selatan, menemukan banyak hal-hal yang belum tercapai dalam
pelaksanaan layanan bimbingan konseling antara lain: (1) Rasio perbandingan
jumlah konselor dengan peserta didik, semua konselor di sekolah rata-rata
melayani peserta didik di atas standar pelayanan 1:150 siswa, (2) Kinerjanya
tidak profesional, lemah yang ditandai: a) 41,1% belum memahami konseling
dan belum mampu menerapkan pendekatan konseling dalam praktik, b) 29,41% belum
memahami dan belum mampu menerapkan dalam praktek masing-masing jenis layanan
konseling, c) 29,41 % belum memahami dan belum mampu menerapkan dalam praktek
masing-masing kegiatan pendukung konseling, d) 58,82 % belum memahami dan belum
melaksanakan teknik keorganisasian profesi konseling, e) 58,82 % belum terdaftar
sebagai anggota profesi konseling, f) 47,04 % belum memberikan pelayanan
konseling untuk masing-masing siswa 10 kali kegiatan dalam satu semester, g)
58,82 % belum memberikan pelayanan klasikal yang berbobot ekuivalen 2 jam
pelajaran di kelas. (3) Konselor belum mengembangkan kemampuan profesional
konseling secara berkelanjutan, yang ditandai: a) 58,82% belum melanjutkan
pendidikan dalam bidang konseling ke jenjang yang lebih tinggi, b) 59,95% belum
melaksanakan workshop untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, keterampilan,
nilai, dan sikap (WPKNS) konselor, c) 47,05% belum memperoleh sertifikat
profesi untuk melaksanakan pelayanan konseling, d) 47,05% belum meningkatkan
WPKNS secara berkelanjutan, e) 70,59%.belum mengupayakan lisensi untuk
berpraktik pribadi (privat). (4) Di sekolah-sekolah tertentu: a) tidak
ada guru pembimbing, b) ada guru pembimbing tetapi tidak seimbang dengan
banyaknya peserta didik, (c) ada kepala sekolah yang mengangkat guru mata
pelajaran menjadi guru pembimbing. Pengangkatan guru mata pelajaran menjadi
guru pembimbing di satu sisi memberi impresi positif, karena ada kepedulian
kepala sekolah terhadap program Bimbingan dan Konseling. Di sisi lain memberi
citra buruk bagi profesi bimbingan dan konseling, karena dilakukan oleh orang-orang
yang tidak memiliki keahlian tentang Bimbingan dan Konseling d) masih ada
kepala sekolah yang belum memahami secara tepat program bimbingan dan konseling
di sekolah, sehingga memberikan tugas kepada guru mismatch, tidak
proporsional e) sangat minimnya pengalaman praktik, pelatihan-pelatihan bagi
konselor sekolah.
Hasil survei secara acak terhadap
100 siswa SMA di Bandung Raya (Erhamwilda, 2007) tentang pihak mana yang mereka
mintai bantuan jika mengalami masalah pribadi, menunjukkan bahwa: 52% siswa
(setengahnya) menjawab minta bantuan/berkonsultasi pada teman sekolah, 14 %
(sebagian kecil) siswa menjawab minta bantuan teman di luar sekolah, 19%
(sebagian kecil) siswa menjawab minta bantuan orang tua, 3% (sangat sedikit)
yang menjawab minta bantuan guru yang dirasa dekat, 12% (sebagian kecil)
menjawab minta bantuan teman dekat dan saudara dekat, dan 0% (tidak ada) yang
menjawab minta bantuan konselor, serta 0% (tidak ada) juga yang menjawab minta bantuan wali kelas.
Adanya kecenderungan siswa bermasalah
berkonsultasi pada temannya, dapat
memberikan efek positif namun bisa juga memberikan efek negatif bagi
perkembangan kepribadiannya. Efek positif diperoleh jika teman tempat dia
berkonsultasi sikap dan perilakunya berkembang positif, dan di sisi lain teman
sebaya tentu lebih mudah memahami masalah temannya, karena berada pada tahap
perkembangan yang relatif sama. Sebaliknya efek negatif bisa terjadi jika siswa
yang bermasalah berkonsultasi pada temannya yang juga bermasalah, sementara
temannya tersebut terlanjur mencari penyelesaian masalah dengan sikap dan
perilaku negatif, maka siswa akan terjerat pada masalah yang lebih berat dan
dapat membahayakan bagi perkembangan kepribadiannya. Misalnya masuknya siswa
pada genk tertentu, terlibat pergaulan bebas, merokok, dan yang lebih berat
ketagihan narkoba, semuanya kemungkinan merupakan pelarian dari masalah pribadi
yang diceritakan pada teman yang juga bermasalah.
Dengan demikian ada dua persoalan pokok yang perlu
dicari alternatif penyelesaiannya dalam memberikan layanan konseling bagi
siswa, yaitu pertama, permasalahan keengganan siswa berkonsultasi kepada
konselor sekolah, dan kedua permasalahan lemahnya tingkat penguasaan
konselor sekolah akan pendekatan konseling serta aplikasinya pada praktek.
Mencermati kenyataan tersebut, perlu dikembangkan
model layanan konseling yang bisa lebih banyak melayani siswa, dan
inovasi-inovasi dalam penggunaan pendekatan layanan melalui pengembangan
berbagai pendekatan konseling yang ada. Pengembangan model hipotetik tentang
aplikasi Peer-counseling (konseling sebaya), dengan menggunakan salah
satu atau lebih pendekatan konseling yang telah teruji secara empirik,
diprediksi dapat menjadi alternatif solusi fenomena layanan konseling di SMA
dan SLTA pada umumnya.
B.
Tujuan
Tulisan ini bertujuan membahas
salah satu pendekatan konseling yang dikemukakan oleh Gerald Corey (2005) yaitu
pendekatan konseling realitas yang dikembangkan William Glasser (sekarang
dikenal dengan Choice Theory) untuk dirumuskan model aplikasinya dalam
layanan ”peer counseling”. Dipilihnya pendekatan realitas sebagai salah
satu pendekatan dalam melaksanakan ”peer counseling” karena pendekatan
ini berorientasi ke depan, sederhana untuk dilakukan, konsen pada masa
sekarang, dan mengajak berpikir realistis. Bagi remaja yang sedang berada pada
puncak perkembangan intelektual, segala sesuatu perlu realistis, dan mereka
sedang ingin menguji segala sesuatu dengan logika, selain itu mereka biasanya
tidak begitu perhatian pada masa lalu, yang penting bagi mereka adalah
menikmati hidup sekarang.
Beberapa pertanyaan pokok yang
ingin dijawab melalui tulisan ini adalah: (1) Bagaimana pandangan ahli
konseling realitas tentang manusia? Mengapa individu bermasalah menurut
pandangan ahli realitas? Apa yang harus dilakukan dalam konseling menurut
terapi realitas? Langkah apa yang akan dilakukan dalam melaksanakan peer
counseling? Seberapa efektif layanan peer counseling untuk membantu
menyelesaikan masalah? Bagaimana model hipotetik aplikasi terapi realitas pada
pelaksanaan peer counseling?
C.
Metodologi
Metoda penelitian yang digunakan
dalam menyusun model hipotetik ini adalah metoda deskriptif dengan teknik Book Survey, dimana data yang digunakan
adalah hasil kajian konseptual dan data hasil penelitian dari berbgai pihak
kemudian disusun jadi satu model.
D.
Hasil Penelitian dan Pembahasan
1. Pandangan Terapi
Realitas tentang Manusia
Terapi realitas
didasarkan pada asumsi bahwa manusia berjuang untuk dapat mengontrol kehidupan
mereka untuk memenuhi kebutuhannya. Setiap tingkah laku manusia bertujuan dan
muncul karena kekuatan dari dalam diri. Semua perilaku manusia ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.
Menurut teori ini manusia lahir dengan 5 kebutuhan pokok (a) mempertahankan
hidup/survival, b) cinta dan perasaan diakui/love and belonging,
c) berkuasa,kuat,beprestasi/power or achivement, d) memiliki kebebasaan
atau kemandirian/freedom or independence, e) kesenangan, kegembiraan/ fun.
Setiap individu membutuhkan kelima kebutuhan tersebut, meskipun kadar kebutuhannya
berbeda-beda. Menurut Glasser
kebutuhan akan cinta dan perasaan diakui merupakan kebutuhan paling pokok
Saraf sebagai kontrol sistem, secara terus menerus memonitor seberapa baik
perasaan dalam memenuhi kelima kebutuhan tersebut. Individu tidak bisa memenuhi
kebutuhan tersebut secara langsung, tapi pemenuhan diawali sejak dilahirkan dan
berlangsung terus sepanjang hidup. Inilah yang menimbulkan perasaan merasa
sangat baik. Perasaan-perasaan ini dimasukkan ke tempat tertentu dalam otak yang disebut dengan ”Our Quality World”
(dunia kita yang bermakna). Dunia yang bermakna merupakan inti dari kehidupan.
Dunia yang bermakna seperti album gambar, sebagian dari gambar itu mungkin
buram. Gambar-gambar berisi hal-hal yang menjadi paling prioritas bagi individu,
tapi ia mungkin mengalami kesulitan mengidentifikasi prioritasnya.
Choice
Theory menjelaskan bahwa
semua yang pernah dilakukan dari lahir sampai meninggal adalah perilaku. Setiap
perilaku selalu merupakan cara yang
ditempuh untuk memenuhi kebutuhan. Seluruh perilaku diciptakan dari empat
komponen yang berbeda yaitu: tindakan, berfikir, merasa, dan
fisiologi. Orang bertingkah laku untuk menutupi gap antara apa yang
ia inginkan dengan apa yang ia terima dan ia dapat.
2. Manusia Bermasalah dalam
Perspektif Terapi Realitas
Menurut
William Glasser orang menjadi depresi, pusing, marah, dan cemas merupakan
bagian dari total perilaku oleh mereka sendiri. Ketika orang mengembangkan
perilaku yang menyakiti, sebenarnya karena perilaku itu yang dapat mereka pilih,
dan perilaku ini membuat mereka memperoleh apa yang mereka inginkan.
Terapi realitas percaya: dasar masalah sebagian besar konseli adalah:
ketidakpuasan dalam hubungan atau keterlibatan dengan orang lain. Banyak sekali
problem konseli disebabkan ketidakmampuan dalam menjalin hubungan dengan
orang-orang terdekat secara memuaskan dalam kehidupannya. Semakin mampu konseli
berhubungan dengan orang-orang terdekatnya semakin besar peluangnya untuk
memperoleh kebahagiaan
Sedikit sekali konseli yang menyadari inti problemnya terletak pada cara
dia memilih perilaku, yang diketahuinya
adalah dia disakiti, dikucilkan, dan tidak bahagia
3. Proses Konseling Menurut
Terapi Realitas
Tujuan
Utama Konseling: (a)
menolong konseli untuk memperoleh hubungan memuaskan dengan orang-orang
terdekatnya, (b) mengupayakan pemenuhan kebutuhan konseli akan cinta dan memiliki, (c) membantu konseli belajar
cara-cara yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan dasarnya (Love-belonging,
power-achievement, freedom-independence, fun).
Fungsi dan Peran Konselor: (a) menciptakan hubungan yang baik
dengan konselinya, (b) mengajarkan konseli bagaimana mengevaluasi diri. Ini
dilakukan dengan mengajukan pertanyaan ”Apakah
perilaku anda sekarang membuatmu memperoleh apa yang kamu inginkan dan butuhkan?”
Peran konselor bukan menilai konseli, tetapi mendorong konseli untuk
mengevaluasi dirinya sendiri, (c) seperti seorang pengacara, atau orang yang
siap mendampingi konseli.
Pengalaman
Konseli dalam Konseling : (a) konseli tidak diharapkan untuk mengkaji jejak masa lalu atau jalan yang
menggelincirkan dari gejala-gejala masalah, (b) konseli akan menemukan
konselornya sebagai seorang yang lemah lembut, tetapi sungguh-sungguh
mengkonfrontasi. Konselor realitas akan sering bertanya pada konseli dengan
pertanyaan: ”Apakah apa yang kamu pilih
untuk dilakukan membawamu lebih dekat kepada orang yang kamu ingin lebih dekat
dengannya sekarang ? ”Apakah apa yang
kamu lakukan sekarang membuat kamu lebih dekat dengan orang-orang yang kamu
ingin dekat dengannya?” Pertanyaan-pertanyaan ini diajukan sebagai proses
evaluasi diri. Konseli akan dapat berfikir : ”Saya dapat memulai menggunakan apa yang kita bicarakan hari ini dalam
hidupku...”
Beberapa Karakteristik Terapi Realitas yang Perlu Diperhatikan Konselor: (a) memfokuskan perhatian pada hubungan
dengan orang lain yang tidak memuaskan, yang seringkali menjadi penyebab
masalah konseli, (b) fokus pada apa yang bisa dikontrol konseli dalam hubungan
dengan orang lain, (c) konselor tidak perlu terlalu banyak mendengarkan
penolakan konseli, kesalahan, kritikannya, karena ini merupakan
perilaku-perilaku yang tidak efektif, (d) menekankan pada pilihan perilaku dan
tanggung jawab, (e) menolak transference, (f) Fokus pada saat sekarang,
bukan kepada masa lampau, (g) menghindari Fokus pada gejala-gejala
masalah, (h) menolak pandangan tradisional tentang sakit mental.
Hubungan
antara konselor dan Konseli: (a) didasari pemahaman dan hubungan penuh dorongan semangat, (b) didasari
kerelaan konselor untuk mengembangkan gaya terapeutik individualnya sendiri,
(c) pelibatan diri antara konselor dengan konseli, konselor harus mempunyai
kualitas kepribadian tertentu, termasuk kehangatan, keharmonisan/kesesuaian,
pemahaman, penerimaan, perhatian, respek pada konseli, keterbukaan, dan kesukarelaan
untuk ditantang orang lain, (c) satu cara yang paling baik mengembangkan
hubungan terapeutik tersebut adalah dengan mendengarkan konseli, termasuk
membicarakan secara luas topik-topik yang relevan dengan konseli, (d) konselor
membantu konseli meningkatkan pemahaman yang mendalam tentang konsekuensi dari
perilakunya sekarang, (e) proses konseling selalu merupakan proses
mentoring, konselor sebagai guru dan
konseli sebagai siswa.
Teknik dan prosedur konseling: (a) menciptakan suasana konseling (mengeksplorasi keinginan, kebutuhan,
dan persepsi konseli sehingga konseli mengeksplorasi keseluruhan tingkah
lakunya dan membuat evaluasi sendiri seberapa efektif perilakunya mampu
memenuhi keinginannya), (b) prosedur yang mengarah kepada perubahan
(konselor berusaha mengetahui bagaimana konseli membuat pilihan-pilihan dalam
berhubungan dengan orang lain, konselor perlu keterampilan untuk mencari dan
mendefinisikan keinginan konseli serta mencari kunci ketidakpuasan hubungan
dengan orang terdekatnya sekarang, konselor meyakinkan konseli perilakunya
sekarang tidak mengantarkannya pada apa yang ia inginkan, konseli didorong
untuk membuat rencana perilaku baru yang mengarah pada keinginannya, kemudian
konseli membuat komitmen sendiri sesuai rencananya), (c) secara sederhana
prosedur konseling Realitas, digambarkan Wubbolding (2000, 2001, 2002,
Wubbolding & Associates, 1998 dengan 4 huruf (WDEP), W = Wants and Needs, D = Direction
and Doing, E = Self-Evaluation, P = Planning and Action.
4. Prosedur Melaksanakan ”Peer Counseling”
Judy A. Tindall & H. Dean
Gray (1985) mengemukakan: “peer counseling is defined as variety of
interpersonal helping behaviours assumed by nonprofessionals who undertake a
helping role with others”. Lebih lanjut dijelaskan bahwa: “peer counseling
includes one-to-one helping relationships, group leadership, discussion
leadership, advisement, tutoring, and all activities of an interpersonal human
helping or assisting nature”.
Dengan sederhana dapat
didefinisikan bahwa konseling sebaya adalah layanan bantuan konseling yang
diberikan oleh teman sebayanya (biasanya seusia/tingkatan pendidikannya hampir
sama) yang telah terlebih dahulu diberikan pelatihan-pelatihan untuk menjadi
konselor sebaya sehingga diharapkan dapat memberikan bantuan baik secara
individual maupun kelompok kepada teman-temannya yang bermasalah ataupun
mengalami berbagai hambatan dalam perkembangan kepribadiannya. Mereka yang
menjadi konselor sebaya bukanlah seorang yang profesional di bidang konseling
tapi mereka diharapkan dapat menjadi
perpanjangan tangan konselor profesional.
Dengan adanya layanan peer
counseling berarti sekolah menyiapkan siswa-siswa tertentu untuk menjadi
konselor nonprofesional bagi membantu masalah teman-temannya. Para siswa calon peer
counselor akan mendapatkan serangkaian pelatihan yang memadai untuk jadi
konselor sebaya, sehingga diharapkan meningkatkan kemampuan siswa (yang dilatih
sebagai peer-conselor dan konseli yang dibimbingnya) dalam menghadapi
masalah.
5.
Dasar-dasar Keterampilan Komunikasi yang Perlu Dilatihkan pada ”Peer
Counselor”
Judy A. Tindall & H. Dean Gray (1985), dari format training konseling dari
Carkhuff (1969), Ivey (1973), Gordon (1970), Jakubowski-Spector (1973a, 1973b),
dan yang lain telah memodifikasi keterampilan konseling untuk diajarkan kepada
tenaga non profesional. Dasar-dasar keterampilan tersebut meliputi: (1) Attending yaitu perilaku yang secara
langsung berhubungan dengan respek, yang ditunjukan ketika helper
memberikan perhatian penuh pada helpee, melalui komunikasi verbal maupun
non verbal, sebagai komitmen untuk fokus pada helpee. Helper menjadi
pendengar aktif yang akan berpengaruh pada efektivitas bantuan. Termasuk pada
komunikasi verbal dan non verbal adalah; Empath, (2) Summarizing yaitu dapat
menyimpulkan berbagai pernyataan helpee menjadi satu pernyataan. Ini
berpengaruh pada kesadaran untuk mencari solusi masalah, (3) Questioning yaitu: proses mencari
apa yang ada di balik diskusi, dan seringkali berkaitan dengan kenyataan yang
dihadapi helpee. Pertanyaan yang efektif dari helper adalah yang tepat,
bersifat mendalam untuk mengidentifikasi, untuk memperjelas masalah, dan untuk
mempertimbangkan alternatif, (4) Genuineness/kesejatian adalah
mengkomunikasikan secara jujur perasaan sebagai cara meningkatkan hubungan
dengan dua atau lebih individu, (5) Assertiveness/ketegasan, termasuk kemampuan
untuk mengekspresikan pemikiran dan perasaan secara jujur, yang ditunjukkan
dengan cara berterus terang, dan respek pada orang lain, (6) Confrontation adalah komunikasi yang
ditandai dengan ketidak sesuaian/ketidakcocokan perilaku seseorang dengan yang
lain, (7) Problem Solving adalah proses perubahan sesorang dari fase
mengeksplorasi satu masalah, memahami sebab-sebab masalah, dan mengevaluasi
tingkah laku yang mempengaruhi penyelesaian masalah itu.
Hal-hal yang Berkaitan dengan Training: para professional bertanggung jawab untuk
memberikan kepada para nonprofesional, pelatihan yang baik, penjelasan tentang
standart etik, supervisi yang pantas, dan suport atau dukungan pada orang yang
dilatih dan dapat berkontribusi pada tersedianya tenaga yang potensial. Brown
(1974) sebagaimana dikutip Judy A. Tindall dan Dean Gray (1985) mengemukakan
bahwa program yang sukses untuk pelatihan mesti mengontrol tiga aspek: (1)
macam-macam pelatihan, (2) interaksi yang efektif dari peers dan
professional, dan (3) Supervisi dan
kontrol yang pantas.
Kondisi
yang Esensial bagi ”Peer Counseling”:
Menurut Judy
A. Tindall dan Dean Gray (1985) berdasarkan riset empirik dan riset literatur,
“peer counseling” yang memuaskan membutuhkan kondisi tertentu yaitu: (a)
setiap orang yang terlibat dalam program perlu terlibat dalam perencanaan,
(b) rencana program pelatihan yang spesifik sangat penting. Format
program mungkin dalam bentuk kelas, satu seri workshop, seminar training, atau
bentuk lainnya, harus dibuat komponen training yang efektif (c) pertemuan kelompok jangka pendek
ataupun workshop yang durasinya pendek tidak tepat untuk melatih helper
secara efektif, (d) program latihan yang panjang tidak penting, tetapi
mesti terstruktur baik, cukup memungkinkan trainees untuk mendapatkan
pelatihan terpadu, (e) individu yang kualitas sensitivitas, kehangatan,
dan kesadaran tentang orang lain sudah baik, membuatnya menjadi trainees
yang efektif (f) supervisor dari trainees
(orang yang dilatih) sangat penting keberadaannya. Termasuk untuk memberikan
follow up pada peer-counseling yang sedang dijalankan helper, (g) evaluasi
dan riset mesti menjadi bagian dari training dan program peer counseling,
untuk mengukur kemajuan dan masalah-masalah, (h) orang yang terlibat
dalam program perlu tertarik dengan konsep dan aplikasi dari “peer
counseling”, (i) siapapun yang merencanakan untuk
mengimplementasikan program “peer counseling” di sekolah akan
membutuhkan respon positif, dari berbagai personil, (j) jangan gunakan peer
training dan pekerja yang berikutnya dari non profesional yang bisa
menimbulkan kegagalan bekerja dengan profesional, jangan ingin diganggu. ”Peer
counselor” mesti menjadi bagian terintegrasi dari keseluruhan program yang
diadakan tenaga profesional, (k) aspek Etik dari latihan mesti diajarkan secara
tepat dan disupervisi secara menyeluruh,
(l) Peer counselor akan bekerja dengan sebayanya dengan sistem nilai
berbeda dengan di kelompok, dan (m) peer counselor dapat bekerja secara
sukses dengan dukungan kelompok jika dilatih dengan pantas.
6. Hasil-hasil Riset tentang efektivitas Peer Counseling.
Carr (1981) menyatakan bahwa tanpa bantuan aktif dari para siswa (teman
sebaya) dalam memecahkan krisis perkembangan dan problem-problem psikologis
mereka sendiri, program-program layanan dan program konseling tidak akan
berhasil secara efektif. Menurut Carr (1981) konselor harus melibatkan para
siswa (teman sebaya) sebagai cooperative allies dan upaya-upaya membantu
siswa melalui berbagai tindakan yang rasional dan logis.
Judy A. Tindall & Dean Gray (1985) telah menunjukkan bahwa sebagian besar layanan yang diberikan
melalui peer counseling itu sukses. Sebagaimana Bowman and Myrick (1980)
menggambarkan program sebaya pada pelajar kelas 3-6 SD, di mana siswa sudah
dilatih menjadi konselor yunior. Semua peer helpers mengalami
peningkatan positif dalam konsep diri ketika dibandingkan dan dianalisis dari
hasil pre test dan post testnya.
Selanjutnya Emmert (1977) menemukan bahwa kelompok siswa yang telah
mendapatkan pelatihan menjadi peer-helper secara statistik berbeda dan
lebih tinggi skor empatinya dibanding kelompok siswa yang tidak menerima
pelatihan. Dalam studi yang lain, Bell (1977) menggunakan metoda perbandingan
antar kelompok untuk menemukan efek dari partisipasi pada program peer
counseling siswa SMP. Ia menguji apakah terjadi peningkatan konsep diri dan
prestasi akademik pada peer-conselor. Dia menemukan meskipun peer-conselor
yang dilatih tidak memperlihatkan peningkatan dalam self consept, mereka
menunjukkan prestasi akademik yang lebih tinggi dibanding kelompok siswa peer
conselor yang tidak bekerja dengan siswa-siswa lain. (Judy A. Tindall &
Dean Gray,1985)
Gumaer
(1976) dengan menggunakan skala tipe Likert dalam self-report studinya;
” his findings suggested that both the helpers and the students they worked
with had positive attitudes toward the peer helper experience and believed it
should be a part of every school.” (Judy A. Tindall & Dean Gray,1985)
Kemudian
Miller (dalam Fritz, 1999) melaporkan bahwa konseli-konseli yang memanfaatkan
layanan konseling sebaya mampu melakukan identifikasi diri dengan teman sebaya
mereka, dan para konseli menganggap bahwa “konselor” sebaya memiliki kemauan
membangun jembatan komunikasi. Tapi menurut Fritz (1999) hal ini tidak berarti
konselor sebaya mengganti keberadaan konselor profesional, ia hanya membantu
meningkatkan pelayanan.
Tindall (1978) mencoba mengukur pengaruh dari
latihan pada kemampuan siswa yang berperan sebagai fasilitator sebaya dalam
suasana/ setting individual dibandingkan
yang siswa tidak dilatih. Kelompok kontrol terdiri dari 5 siswa SMA yang
bekerja di kantor; kelompok eksperimen terdiri dari 8 siswa berperan memberikan
pelayanan dalam konseling sebaya di sebuah SMA. Dua orang siswa dari kelompok
eksperimen menunjukkan kemampuan yang luar biasa dalam mengadili, dan secara
signifikan lebih tinggi kemampuannya sebagai helper individual dibanding
siswa kelompok kontrol yang tidak dilatih. Hal ini ditunjukkan baik dalam
rekaman interview 15 menit maupun pada catatan tertulis dalam indeks komukasi.
Judy A. Tindal & Dean Gray (1985) menyimpulkan bahwa: “Obviously
other highly controlled research is still needed, but sufficient subjective and
objective studies are available to indicate the success of peer counseling.”
Selanjutnya
Suwarjo (2008) telah membuktikan bahwa model koseling teman sebaya efektif
dalam mengembangkan daya lentur (resilience) anak asuh Panti Sosial
Asuhan Anak Propinsi Istimewa Yogyakarta.
Di Inggris, “peer
counseling” sangat kuat, dan punya inisiatif untuk perlindungan hukum bagi
perkembangan pendidikan, lingkungan, keluarga, etc. Anggota sukarela “peer
counseling” menjadi mediasi bagi pencagahan maupun mengatasi berbagai
konflik antara kelompok.
Burley, S.,
Gutkin, T., and Naumann, W. (1994) mengemukakan: “Peer tutoring is shown to
be successful and is used as a strategy to mainstream deaf children”. Selanjutnya Dolan, B. (1994). Menemukan: “A
teen talk line run by peers is shown to be effective and have an impact on the
self-esteem of peers.”
Heppner, P.P, and Johnston, J.A.
(1994) mengemukakan: . Specific steps are to implement a peer consultation
program and evidence about its success are provided along with suggestions for
modifications.
Almasi, J.F. (1994)
mengemukakan: Students in peer-led groups expressed themselves more fully
and explored topics that interested them and recognized and resolved conflicts
better than students in teacher-led groups
Bamberger, P., and Sonnenstuhl, W.J. (1995). Dari
penelitiannya menunjukkan: “ how peer networks encourage troubled co-workers
to use union-based EAPs”.
Barclay, J.H., and Harland,
L.K. (1995), dari penelitiannya merekomendasikan: “ the use of peers in
performance appraisal with specific guidelines for insuring effectiveness”
Cohen, P. (Spring, 1995) “The
content of their character: Educators find new ways to tackle values and
morality: 1-8. Peer programs are supported as ways for students to learn to
develop integrity, character, and responsibility.
Graetz, B., and Shute, R. (1995). Assessment of peer
relationships in children with asthma, menemukan: “Children who require
hospitalization experience loneliness and isolation and could benefit from peer
intervention”.
Emerson,
B.L., &Hinkle, J.S. (1988). A police peer counselor uses reality
therapy, describes a case example in which the concepts of control theory and
reality therapy proved to be effective in working with police officers in peer
counseling situations, including events involving trauma.
Silver,
E., Coupey, s. Bauman, L., Doctors, S., &Boeck, M. (1992). Effects of a
peer counseling training intervention on psychological functioning of
adolescent : A peer counseling training program for inner city youth
with chronic health programs was established to emphasize interpersonal skills
and decrease psychological distress. Results were not statistically significant
but in the direction of enhanced ego development and decreased psychiatric
symptoms among the peer counselors
Magin, D.J., and Churches,
A.E. (1995). Peer tutoring in engineering design: A case study, Peer
tutoring is shown to contribute significantly to engineering class course
goals.
Nelson, J.R., Smith, D.J.,
and Colvin, G. (1995). The effects of a peer-mediated self-evaluation
procedure on the recess behavior of students with behavior problems. Hasil
risetnya menemukan: Self-control and self-management at recess improved when
peers were partnered with students with behavior problems.
Roesener,
L. (1995). Changing the culture at Beacon Hill. Inner-city Seattle
school uses peer conflict resolution to increase child-centered approach,
increase self-discipline, and reduce playground disputes.
Sharon Hartnett (2007), mempertanyakan dan menemukan jawaban: Does peer group identity
influence high school absenteeism ? Harris (1996) claims that peer
groups are more powerful than parents in shaping values. "Teenagers
sort themselves out into peer groups that vary in their attitudes toward
intellectual achievement, and they can usually find anti-intellectual groups
even in middle-class neighborhoods" (Harris, p. 263).
Sharon Hartnett (2007), juga mengemukakan bahwa: predictors of a student's
potential for asuccessful life after high school are comprised of family
identity, income, and choice of peer group. Perhaps if teachers and other
school personnel are aware of this phenomenon, being intentional about reaching
out to all peer groups could increase students' feelings of welcome, and school
attendance would increase.
7.
Aplikasi konseling realitas pada program“Peer Counseling” di SLTA
Berdasarkan kajian tentang pelaksanaan konseling
individual dengan menggunakan Terapi Realitas dan berdasarkan pokok-pokok
pikiran tentang pelaksanaan peer counseling, maka dapat disusun bentuk aplikatif
dari program peer counseling dengan pendekatan terapi realitas.
Model aplikatif program peer counseling dengan
menggunakan pendekatan terapi realitas akan mengacu pada pandangan Gysbers
&Henderson (1994); Gysbers & Moore, (1981) tentang model program. Dalam model program tersebut ada tujuh komponen dengan dua kategori utama yaitu: komponen
struktur, dan komponen program.
Komponen
struktur menggambarkan: (1) definisi
program peer counseling, (2) rasional pentingnya program peer
counseling, dan (3) asumsi yang berisi prinsip yang mendasari
program peer counseling.
Komponen
program menggambarkan: (1)
aktivitas-aktivitas utama dalam pelaksanaan program peer counseling, (2)
peran dan tanggung jawab personil sekolah yang
terlibat dalam program peer
counseling.
Aktivitas-aktivitas yang
termasuk komponen program adalah:
a.
membuat
rangcangan program “peer counseling”, dengan melibatkan berbagai pihak
terutama konselor profesional, kepala sekolah, persetujuan dan dukungan para
guru dan administrasi. Isi perencanaan akan meliputi: pemilihan ”peer
counselor” dan pelatihan bagi peer counselor, bentuk pelatihan, personil
yang akan melatih dan kriterianya, biaya pelatihan, tempat pelatihan, berapa lama pelatihan akan dilakukan,
pihak-pihak yang dimintai dukungan untuk pelatihan, keterampilan dasar
konseling yang akan dilatihkan bagi peer counselor, pemahaman tentang
pendekatan terapi realitas yang dijadikan kerangka pikir teoritik dan praktis
dalam latihan konseling, serta evaluasi pelatihan.
b.
Pelaksanaan
pelatihan peer counselor (mulai dari teoritis sampai praktek).
Pelatihan dilaksanakan sesuai
rencana, dan pendekatan terapi realitas dijadikan acuan dalam memahami hakekat peer
counsele sebagai manusia, dan bagaimana masalah terjadi pada diri counsele,
bagaimana mengarahkan peer counsele pada perubahan perilaku, dengan
kerangka WDEP, bagaimana hubungan konseling harus terjalin antara konselor
dengan konseli, prosedur dan teknik-teknik konseling, dan bagaimana menilai
kemajuan konseli dalam konseling. Pelatihan keterampilan dasar konseling akan
berguna untuk berkomunikasi dalam konseling, sesuai tahap-tahap konseling.
Pelatihan konseling dilakukan berupa latihan melaksanakan konseling individual
maupun konseling kelompok.
c.
Bekerjanya
peer counselor dalam melayani peer counselee pada counseling
individual ataupun konseling kelompok dibawah pengawasan supervisor (konselor
profesional)
d.
Membahas
berbagai kesulitan yang mungkin ditemui peer counselor, dan
menindaklanjuti proses konseling jika perlu.
e.
Melakukan
evaluasi terhadap hasil kerja peer counselor, untuk peningkatan
kemampuan peer counselor, dan mengkaji berbagai kekuatan dan kelemahan
yang terjadi.
f.
Mengkaji dampak program peer counseling
pada peer counselor dan pada peer counselee.
E.
Simpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan
pembahasan di atas dapat ditarik beberapa simpulan:
1. Layanan peer counseling memiliki
peluang cukup besar untuk diterapkan di sekolah, jika digerakan oleh konselor
profesional dan didukung berbagai pihak, khususnya kepala sekolah, dan guru.
2. Pendekatan terapi realitas, dapat menajdi
salah satu pendekatan yang bisa dilatihkan pada peer counselor,
bersamaan dengan pelatihan keterampilan dasar konseling, karena pendekatan ini
praktis, sederhana untuk mengarahkan peer counselee pada perubahan
perilaku.
3. Pendekatan terapi realitas dipandang cocok
bagi siswa SMA-SLTA, terutama karena
pendekatan ini berorientasi pada masa sekarang, mengutamakan realitas,
dan latihan bertanggung jawab yang sangat dibutuhkan pada usia remaja sesuai
tingkat perkembangan intelektual, moral dan sosialnya.
4. Perlu riset mendalam untuk mencobakan
keefektifan program layanan peer
counseling dengan pendekatan konseling realitas dalam membantu
menyelesaikan masalah-masalah siswa SMA.
DAFTAR PUSTAKA:
ABKIN.
(2008). Penegasan Profesi Bimbingan dan
Konseling. Bandung: ABKIN
Asmangiyah.(2008).http://www.lpmpdki.web.id/id/Riset-dan
Penelitian/ Implementasi Pelayanan- Konseling-Sekolah.html
Bamberger,
P., and Sonnenstuhl, W.J. (1995). Peer referral networks and
utilization of a union-based EAP. The Journal of Drug Issues, 25, 2,
291-312.
Barclay, J.H.,
and Harland, L.K. (1995). Peer performance appraisals: The impact of rate
competence, rate location, and rating correctability on fairness perceptions.
Group & Organization Management, 20, 1, 39-60.
Burley, S.,
Gutkin, T., and Naumann, W. (1994). Assessing the efficacy of an academic
hearing peer tutor for a profoundly deaf student. American Annals of the
Deaf, 139, 4, 415-419.
Carr, R.A. (1981). Theory and Practice of Peer
Counseling. Ottawa: Canada Employment and Immigration Commission.
Charlebois, P. LeBlanc, M., Tremblay, R.E., Gagnon, C. and Larivée,
S. (1995). Teacher, Mother, And Peer Support In The Elementary School As
Protective Factors Against Juvenile Delinquency. International Journal
of Behavioral Development, 18, 1, 1-22..
Cohen, P. (Spring, 1995). The content of their character:
Educators find new ways to tackle values and morality. Curriculum
Update.
Corey, Gerald. (2005). Theory And Practice Of
Counseling & Psychotherapy. USA: Thomson Brooks/Cole.
Depdiknas
(2008). Penataan Pendidikan Profesional
Konselor dan Layanan Bimbingan dan
Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: Jurusan PPB FIP UPI.
Dirjen P4TK, Depdiknas.(2007). Rambu-rambu
Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: Depdiknas.
Dolan, B. (1994).
A teen hot line. The B.C. Counsellor, 16, 2, 28-34.
Emerson, B.L., &Hinkle, J.S.
(1988). A police peer counselor uses reality therapy. Journal of Reality
Therapy, 8, 1, 2-5. (PsychLit)
Erhamwilda (2007). Survei
terhadap Kecenderungan Siswa-Siswa SMA untuk Berkonsultasi dalam Mengatasi Masalahnya. Penelitian
Mandiri. Tidak diterbitkan.
Frisz, R.H. (1999). Multicutural Peer
Counseling: Counseling the Multicultural Student. Journal of Adolescence.
1999. 22.515-526 (Online). http://www.idealibrary.com.
Gysbers, N. C., & Henderson, P. (1994). Developing and Managing Your School Guidance
Program (second ed). Alexanderian, V.A: Amarican Association for Counseling
and Development.
Gysbers, N.C., & Moore, E.J. (1981). Improving Guidance Programs. Englewood
Cliffs, NJ: Prentice Hall.
Graetz, B., and
Shute, R. (1995). Assessment of peer relationships in children with asthma.
Journal of Pediatric Psychology, 20, 2, 205-216.
Handoz. (2007). Teori
tentang Self Concept. http://erikarianto.
wordpress.com /2008/01/05/konsep-diri-self-concept/
Hartnett, Sharon. (2007) Does
Peer Group Identity Influence Absenteeism in High School Students? High
School Journal, v91 n2 p35-44 Dec 2007-Jan 2008. University of North
Carolina Press
Heppner, P.P, and Johnston, J.A. (1994). Peer consultation: Faculty and students working together to improve
teaching. Journal of Counseling and Development, 72, 5, 492-499.
Heppner, P.Paul, I Bruce
E. Wampold & I Dennis M. Kivlighan. (2008). Research Design in
Counseling. Thirth Edition. USA: Thomson Brooks/Cole.
Jersild, Athur.T.
(1975). Child Psychology. Sevent Edition. New Jersey: Prentice Hall Inc,
Englewood Clifts.
Kamps, D.M., Barbetta, P.M., Leonard, B.R.,
and Delquardi, J. (1994). Classwide Peer
Tutoring: An Integration Strategy To Improve Reading Skills And Promote Peer
Interactions Among Students With Autism And General Education Peers. Journal
of Applied Behavior Analysis, 27, 49-61.
Kan, P.V. (1996). Peer Counseling in Explanation. (on line). Tersedia: http://www.peercounseling. com.
Magin, D.J., and Churches, A.E. (1995). Peer Tutoring In Engineering Design: A Case
Study. Studies in Higher Education, 20, 1, 73-85.
Morgan, C.T. (1986). Introduction to Psychology.
New York: MC.Graw Hill Book Company.
Mungin Eddy Wibowo. (2001). Model Konseling Kelompok di SMU. Disertasi. Bandung: Pasca
UPI. Tidak diterbitkan.
Nelson, J.R., Smith, D.J., and Colvin, G. (1995). The effects of a peer-mediated
self-evaluation procedure on the recess behavior of students with behavior
problems. Remedial and Special Education, 16, 2, 117-126.
Rey Carr (1994). Peer Counseling. Peer Counselor Journal (p.7).
Roesener, L. (1995). Changing
the culture at Beacon Hill. Educational Leadership, 52, 7, 28-32.
Silver, E., Coupey, s. Bauman, L., Doctors,
S., &Boeck, M. (1992). Effects Of A Peer Counseling Training
Intervention On Psychological Functioning Of Adolescents. Journal of
Adolescent Development, 7, 110-128.
Suwardjo. (2008). Model Konseling Sebaya Untuk Pengembangan Daya Lentur (Resiliences).
(Studi Pengembangan Modeling Teman Sebaya untuk Mengembangkan Daya Lentur Anak
Asuh Panti Sosial Asuhan Anak, Propinsi Istimewa Yogyakarta). Disertasi.
Bandung: Pasca UPI (tidak diterbitkan).
Syamsu Yusuf L.N. (2005). Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling di SMP (Materi Workshop Bimbingan dan Konseling
Berbasis Kompetensi Konselor SMP). Jakarta : Direktorat PLP Depdiknas
Bekerjasama dengan ABKIN.
Tindall, Judy A &
H.Dean Gray (1985). Peer Counseling, In Depth Look At Training Peer
Helpers. United State of America: Accelerated Development Publishers.
Varenthorst, Barbara B
(1984). Peer Counseling: Past Promises, Curent Status, and Future Directions.
Editor: Steven D. Brown &Robert W.Lent . Handbook Of Counseling Psychology.
New York: John Wiley &Son.
PENGEMBANGAN MODEL
KONSELING KOLABORATIF BERBASIS ICT (Information
and Communication Technology):
Pengembangan Self-Regulation Konseli1
Oleh: Nur Hidayah, dkk2
Abstract: Guidance and counseling is service area which aimed to make normal and
healthy individual become independent in navigating his way of life through
decision making including the necessity to choose, reach and maintain the
carrier to get productive and welfare life, as well as became citizen who cares
about the common good through education (Sterberg, 2003).
Within counseling service implementation,
counselor as an expert must capable of using and developing guidance and
counseling media, particularly based-ICT
(information and Communication Technology), as well as understanding the
knowledge and prosedurally including technology in guidance and counseling
(ABKIN, 2005 dan 2007). Collaborative
counseling frame work (which is modern counseling models, cognitive-behavioral
oriented), which underlying in collaborative study behavioral and SRL, using
ICT.
The
capability and using counseling media based-ICT is the substantial need for
developmen of contenvity counselor professionality. This counseling media is very important, so
that the research focus in 2007 is particularly to teh four model components
which are counseling, collaborative study, SRL and ICT.
Research yield about counselor need in collaborative
counseling based-ICT are (1) counselor need of counseling tends to be “high”
(87.5%) in all components; (2) The big part of counselor
need in collaborative learning tends to be “high” in component of forming groups, working as a group, problem
solving. Moreover, the counselor needs
of collaborative learning in managing differences found “low” (87.5%); (3) the
counselor need of SRL tends to be “high” (87.5%) in all components, though in
detail there is difference in its presentation number; (4) the counselor needs
of understanding and skill in ICT found “low” (62.5%), though the small part
(37.5%) of them needs it as a counseling media. Therefore, all components still
considered in developing this model. Even though the ICT component has not
become their priority yet, caused by the lack of technology knowledge.
Keywords: Collaborative counseling model, SRL, ICT
Bimbingan dan konseling adalah wilayah layanan yang bertujuan
memandirikan individu yang normal dan sehat dalam menavigasi perjalanan
hidupnya melalui pengambilan keputusan termasuk yang terkait dengan keperluan
untuk memilih, meraih serta mempertahankan karier untuk mewujudkan kehidupan
yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli
kemaslahatan umum melalui pendidikan (the Common Good) (Sternberg, 2003). Konteks tugas konselor pada jenjang Sekolah
Menengah merupakan Nieche yang paling
subur bagi konselor karena di jenjang itulah konselor dapat berperan secara
maksimal dalam memfasilitasi peserta didik mengaktualisasikan segala potensi
yang dimilikinya. Hanya saja, terdapat perbedaan yang khas antara peran
konselor yang menggunakan proses pengenalan diri konseli sebagai konteks
layanan dalam rangka menumbuhkan kemandirian mereka mengambil sendiri berbagai
keputusan penting dalam perjalanan hidupnya yang berkaitan dengan pendidikan
maupun tentang pemilihan, penyiapan diri serta kemampuan mempertahan karier,
dengan bekerja sama saling isi-mengisi dengan guru yang menggunakan mata
pelajaran sebagai konteks layanan dengan menyelenggarakan pembelajaran yang
mendidik, yaitu pembelajaran yang sekaligus berdampak mendidik.
Perspektif baru layanan bimbingan dan konseling
mengarah pada kemudahan konseli belajar dalam: (1) mengakses informasi bermutu
tentang kesempatan belajar, (2) memberikan bantuan pribadi untuk mengintegrasikan
hidup, belajar, dan bekerja, dan (3) menumbuhkembangkan individu sebagai
pribadi, profesional, dan warganegara yang self-motivated.
Perspektif baru tersebut menjadikan layanan bimbingan dan konseling berupaya
memfasilitasi konseli mencapai tingkat perkembangan yang lebih tinggi,
mengembangkan perilaku yang efektif (usefulness),
dan meningkatkan keberfungsian individu dalam lingkungan (meaningfulness), termasuk keteraturan diri atau pengelolaan diri, self-direction (Skager, 1984), self-regulation (Zimmerman, 1989, ).
Konselor sebagai pengampu layanan ahli bimbingan dan
konseling yang memandirikan, mengedepankan kemaslahatan umum (the common good) melalui pendidikan.
Konselor profesional telah menguasai
kompetensi akademik dan profesional, di antaranya adalah menguasai konsep dan
praksis di bidang bimbingan dan konseling yang ditempuh melalui tahap
Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi Konselor (ABKIN, 2007), lebih khusus
mampu menggunakan dan mengembangkan media bimbingan dan konseling, terutama yang
berbasis ICT (Information and Communication Technology) serta menguasai khasanah
teoretik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling (ABKIN, 2007).
Dalam konteks tugas konselor pada jalur pendidikan
formal, belakangan ditemukenali fenomena yang menarik untuk dikaji berkaitan
dengan permasalahan ketidakteraturan belajar siswa di sekolah (self-uninstruction/self-undirection),
seperti gagal dalam belajar (motivasi berprestasi rendah), kontrol belajar
rendah, sikap belajar rendah, kesadaran dalam belajar pun rendah, tujuan
belajar belum ditargetkan, dan perencanaan ke depan (career plan development) berkenaan dengan kelanjutan pendidikan ke
jenjang lebih tinggi belum disadari sebagai bagian tujuan hidup. Demikian
temuan Sihkabudin (2000) menunjukkan bahwa motivasi berprestasi siswa rendah
diikuti oleh perolehan hasil belajarnya rendah pula. Hal tersebut mengindikasikan bahwa prestasi
belajar rendah atau gagal belajar kurang didukung oleh kemauan belajar. Bila
demikian berarti bahwa pengaturan diri (self-regulation) atau kemandirian siswa
di bidang akademik masih rendah.
Dalam unjuk kerja keseharian (typical performance) di sekolah ditemukan bahwa siswa senang
menerima materi pelajaran yang “sudah diolah” yang langsung disampaikan guru sehingga
mereka tinggal menelan saja, mereka pun senang apabila “jam pelajaran kosong”,
sikap tersebut mencirikan bahwa siswa mengalami ketergantungan dalam proses
belajar. Ketergantungan dalam proses belajar tidak hanya terjadi di sekolah
dasar (Wahyuntana, 1997), melainkan juga di tingkat sekolah menengah (Soenarto,
1997), bahkan sampai tingkat perguruan tinggi (Kasmadi, 1996). Oleh karena itu, kebiasaan belajar yang tidak
sesuai dengan tujuan pada Tingkat Satuan Pendidikan harus diubah ke arah mampu
belajar secara mandiri, sehingga peserta didik menjadi handal mampu mengatur
tingkah lakunya secara dinamis dan fleksibel dalam menghadapi berbagai
tantangan kehidupan.
Self Regulated
Learning (selanjutnya di sebut SRL) pada hakekatnya merupakan typical performance, karena SRL
merupakan kebiasaan belajar (habits) yang
telah terbentuk (Pressley, 1995), sehingga kinerjanya telah terinternalisasi,
bukan merupakan hasil ke arah kemampuan.
Pengejawantahan SRL berupa kegiatan atau aktivitas yang tampak pada
kinerja individu. Paris dan Paris (2001) menyatakan bahwa SRL bisa
dilihat sebagai seperangkat keterampilan (a
set of skill) yang berkembang dari
pengalaman (Experiential Learning).
Sosok Utuh Kompetensi Profesional Konselor merupakan serangkaian kompetensi
yang dikuasai oleh konselor profesional (ABKIN, 2007) terbentuknya melalui (1)
tahap Pendidikan Akademik dan
(2) tahap Pendidikan Profesi Konselor. Kompetensi akademik seorang Konselor
Profesional terdiri atas kemampuan: 1) Mengenal secara mendalam konseli yang
hendak dilayani. Sosok kepribadian serta dunia konseli
yang akan dilayani perlu didalami oleh konselor meliputi bukan saja
kemampuan akademik yang selama ini dikenal sebagai inteligensi yang hanya
mencakup kemampuan kebahasaan dan kemampuan numerikal-matematik yang lazim
dinyatakan sebagai IQ yang mengedepankan kemampuan berpikir analitik, melainkan
juga seyogyanya melebar ke segenap spektrum kemampuan intelektual manusia
sebagaimana dipaparkan dalam gagasan inteligensi multipel (Gardner, 1993), selain
juga menghormati keberadaan kemampuan berpikir sintetik dan kemampuan berpikir
praktikal di samping kemampuan berpikir analitik yang telah dikenal luas selama
ini (Sternberg, 2003), motivasi dan keuletannya dalam belajar—perseverance (Marzano, 1992) yang diharapkan
akan berlanjut sebagai keuletan dalam bekerja, kreativitas yang disandingkan
dengan kearifan (Sternberg, 2003) serta kepemimpinan, yang dibingkai dengan
kerangka pikir yang memperhadapkan karakteristik konseli yang telah bertumbuh
dalam latar belakang keluarga dan lingkungan budaya tertentu sebagai rujukan
normatif beserta berbagai permasalahan serta solusi yang harus dipilihnya,
dalam rangka memetakan lintasan perkembangan kepribadian (developmental trajectory) konseli dari keadaannya sekarang ke arah
yang dikehendaki (Hogan-Garcia, 2003).
Selain itu, sesuai dengan
panggilan hidupnya sebagai pekerja di bidang profesi perbantuan atau
pemfasilitasian (helping professions),
dalam upayanya mengenal secara mendalam konseli yang dilayaninya itu, konselor
selalu menggunakan penyikapan yang empatik, menghormati keragaman (cultural diversity
competence), serta mengedepankan
kemaslahatan konseli dalam konteks kemaslahatan umum
dalam pelaksanaan layanan ahlinya (The
Common Good); 2) Menguasai khasanah teoretik dan prosedural termasuk
teknologi dalam bimbingan dan konseling. Penguasaan khasanah teoretik dan
prosedural serta teknologik dalam bimbingan dan konseling (Van Zandt, Z dan J.
Hayslip, 2001) mencakup kemampuan (a) Menguasai secara akademik teori, prinsip,
teknik dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan
ahli Bimbingan dan Konseling yang memandirikan, (b) Mengemas
teori, prinsip dan prosedur serta sarana Bimbingan dan Konseling sebagai
pendekatan, prinsip, teknik dan prosedur dalam penyelenggaraan layanan ahli
Bimbingan dan Konseling yang Memandirikan, 3) Menyelenggarakan layanan ahli
Bimbingan dan konseling yang memandirikan. Untuk menyelenggarakan layanan ahli
Bimbingan dan Konseling yang Memandirikan (Gysbers, N. C. dan P. Henderson,
2006), bahwa seorang Konselor Profesional harus mampu: (i) Merancang kegiatan
layanan Bimbingan dan Konseling, (ii) Mengimplementasikan kegiatan layanan
Bimbingan dan Konseling, (iii) Menilai proses dan hasil kegiatan layanan
Bimbingan dan Konseling serta melakukan penyesuaian-penyesuaian sambil jalan (mid-course adjustments) berdasarkan
keputusan transaksional selama rentang proses bimbingan dan konseling dalam rangka memandirikan konseli (Mind competence), dan 4) Mengembangkan
profesionalitas sebagai konselor secara berkelanjutan.
Sebagai pekerja profesional yang mengedepankan
kemaslahatan konseli dalam konteks kemaslahatan umum
dalam pelaksanaan layanannya, Konselor perlu membiasakan diri
menggunakan setiap peluang untuk belajar dalam rangka peningkatan
profesionalitas termasuk dengan memetik pelajaran dari
pengalaman kerjanya kelak jika telah bekerja sebagai konselor dengan kerangka
pikir belajar eksperiensial yang berlangsung secara siklikal (Cyclical Experiental Learning Model,
Kolb, 1984) sebagai bagian dari keseharian pelaksanaan tugasnya, dengan merekam
serta merefleksikan hasil serta dampak kinerjanya dalam menyelenggarakan
layanan Bimbingan dan Konseling (reflective
practitioner, lihat kembali Schone, 1983). Selain itu, upaya peningkatan
diri itu juga dapat dilakukan secara lebih sistematis dengan melakukan
Penelitian Tindakan (Action Research),
dengan mengakses berbagai sumber informasi termasuk yang tersedia di dunia
maya, selain melalui interaksi kesejawatan baik yang terjadi secara spontan-informal
maupun yang diacarakan secara lebih formal, sampai dengan mengikuti pelatihan
serta pendidikan lanjut Bimbingan dan Konseling. Ijasah S-1 Bimbingan dan
Konseling ini merupakan pra-syarat untuk diperkenankan mengikuti Pendidikan
Profesi Konselor berupa Program Pengalaman Lapangan selama dua semester.
Penguasaan Kompetensi Profesional konselor terbentuk
melalui latihan dalam menerapkan Kompetensi Akademik dalam Bimbingan dan
Konseling yang telah dikuasai itu dalam konteks otentik di sekolah atau arena
terapan layanan ahli lain yang relevan melalui Program Pendidikan Profesi
Konselor berupa Program Pengalaman Lapangan (PPL) yang sistematis dan
sungguh-sungguh (rigorous), yang
terentang mulai dari observasi dalam rangka pengenalan lapangan, latihan
ketrampilan dasar penyelenggaraan konseling, latihan terbimbing (supervised practice) yang kemudian terus
meningkat menjadi latihan melalui penugasan terstruktur (self-managed practice) sampai dengan latihan mandiri (self-initiated practice) dalam program
pemagangan, kesemuanya di bawah pengawasan Dosen Pembimbing dan Konselor Pamong[1]
(Faiver, Eisengart, dan Colonna, 2004). Sesuai dengan misinya untuk menumbuhkan
kemampuan profesional konselor, maka kriteria utama keberhasilan dalam
keterlibatan mahasiswa dalam Program Pendidikan Profesi Konselor berupa Program
Pengalaman Lapangan itu adalah pertumbuhan kemampuan calon konselor dalam
menggunakan rentetan panjang keputusan-keputusan kecil (minute if-then decisions atau tacit
knowledge) yang dibingkai kearifan dalam mengorkestrasikan optimasi
pemanfaatan dampak layanannya demi ketercapaian kemandirian konseli dalam
konteks tujuan utuh pendidikan. Oleh karena itu, pertumbuhan kemampuan
mahasiswa calon konselor sebagaimana digambarkan di atas, mencerminkan lintasan
dalam pertumbuhan penguasaan kiat profesional dalam penyelenggaraan layanan
Bimbingan dan Konseling yang berdampak menumbuhkan sosok utuh profesional
konselor sebagai praktisi yang aman buat konseli (safe practitioner (lihat kembali, Direktorat Pembinaan Pendidikan
Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Pendidikan Tinggi, 2003; Schone, 1983;
Corey, 2001; Hogan-Garcia, 2003; Sternberg, 2003).
Penguasaan
kompetensi akademik dan profesional di atas dilandasi oleh karakteristik
konselor yang meliputi sikap, nilai dan disposisi kepribadian yang empatik,
menghargai keragaman, dan mengedepankan kemaslahatan konseli. Karakteristik pribadi tersebut dikuasai oleh
konselor berkembang bersamaan secara simultan dengan penguasaan kompetensi
akademik dan profesional. Terkait dengan produk penelitian berupa
media konseling yang sarat dengan teknologi namun tidak mengabaikan peran
konselor.
Ada
empat keterampilan kooperatif yang harus dikuasai dalam belajar kolaboratif,
yaitu (1) forming groups, (2) working as a group, (3) problem solving, dan (4) managing differences (Johnson, Johnson,
& Holubec, 1994).
SRL merupakan strategi mengelola diri dalam
belajar/akademik dengan harapan tujuan belajar terealisasi secara efektif dan
efisien. Sasaran yang diharapkan adalah
agar inidividu dapat menguasai dengan baik pengetahuan yang diterima, dapat
mengembangkan pengetahuan tersebut melalui kemampuan dan keterampilan yang
dimiliki dan dapat mencapai serta mempertahankan prestasi akademiknya (Paris
& Newman, 1990).
SRL menempatkan
pentingnya kemampuan individu untuk belajar mengatur dan mengarahkan diri
sendiri terutama dalam menghadapi tugas-tugas yang sulit. SRL telah diyakini oleh para ahli psikologis
sebagai bentuk strategi yang memungkinkan dan mengakomodasi pandangan tentang
individu untuk bertanggungjawab terhadap belajarnya sendiri, individu yang
terlibat aktif dalam belajarnya akan meningkatkan prestasi belajar (Zimmerman,
1989a). Dengan kata lain,
SRL adalah proses metakognisi yang mengatur proses perencanaan, pemantauan, dan
evaluasi dalam aktivitas belajar. Proses
tersebut didasari oleh keyakinan terhadap kemampuan sendiri dan komitmen
terhadap tujuan belajar atau tugas belajar, sehingga tujuan belajarnya
tercapai. SRL pada hakekatnya adalah pendekatan behavior karena itu dapat
dipelajari, diintervensi, dan dilatihkan untuk menolong diri sendiri (self-help) melalui ICT (Corno & Maidinachi (1983).
Strategi SRL
yang akan dikembangkan untuk siswa SMP/MTs adalah (1) mengatur kognisi
(strategi metakognisi), (2) strategi mengingat, (3) memperluas pemahaman, (4)
strategi mengorganisir bahan, (5) kemampuan mengatur perilaku, dan (6)
kemampuan mengatur motivasi dan emosi.
Walz & Bleuer (dalam Jeanette, 1990)
mengemukakan empat kecenderungan dalam hubungannya dengan perkembangan komputer
dan konseling, yaitu (1) konselor harus memberikan perhatian yang besar dan
memiliki perencanaaan yang sitematis penggunaan komputer dalam konseling, (2)
akan semakin terjadi interelasi antara fungsi-fungsi konseling sebagai hasil
penggunaan komputer, (3) konselor akan semakin tampak imajinatif dan inovatif,
dan (4) konselor akan selalu dituntut secara reguler mengevaluasi perangkat
lunak yang relevan dengan konseling.
Berdasar pada penggunaan ICT dalam
konseling tentu mengarah pada pengembangan media konseling (Kendal, 2003). Artinya selain konseling dilakukan dengan face-to-face telah mengubah paradigma
lama menjadi baru yaitu konseling
dilakukan melalui jarak jauh (distance/remote
counseling) baik secara online
(konseli-konselor berhubungan langsung pada saat yang sama) maupun off line (ketika respon konseli-konselor
terdapat jarak waktu). Adapun jenis
media konseling melalui ICT dipilih yang sesuai dengan kebutuhan dan aksesibel yaitu konseling berbasis komputer
(computer assisted counseling, selanjutnya
di sebut CAC).
Konseling berbantuan komputer atau CAC merupakan
konseling mandiri yang di sebut konseling komputer pasif atau di sebut standalone. Konseli mencari pemecahan
masalah atau kebutuhannya melalui program interaktif konseling (software) dalam bentuk CD yang dirancang khusus agar konseli dapat
mengekplorasi dari sejumlah informasi yang disediakan, dan menemukan alternatif
pemecahan masalah yang ditawarkan. CAC
juga dapat dilakukan secara blended,
konselor dan konseli dalam beberapa hal mendiskusikan atau memperdalam
materi-materi yang terdapat dalam program konseling dan menentukan tindak
lanjutnya. Dengan demikian pemanfaatan
layanan konseling tidak dibatasi oleh kedekatan tempat bisa jadi konseli
sebagai (konsumen) bebas untuk memilih dan menggunakan atau memanfaatkan
layanan kemanusiaan sesuai dengan kebutuhan dan keyakinannya. Konseli dari satu sekolah mungkin lebih
memilih untuk meminta bantuan konseling dari konselor sekolah lain.
Penggunaan komputer
yang dapat mengkombinasikan media audio, visual, ilustrasi gerak, warna atau
media lain dalam mengembangkan pelayanan konseling memiliki peran yang
fleksibel dan dapat memberikan informasi komunikasi multimedia sehingga peran
yang disajikan bisa lebih bervariasi dan riil.
Dalam mengembangkan media CD interaktif multimedia diperlukan perangkat
keras dan perangkat lunak. Perangkat
keras yang digunakan antara lain meliputi: prosesor Pentium IV 725 Mhz, hardisk
80 GB, memori SDRAM 256 MB, monitor 15 inch, VGA 8 MB, CDR 8-40 x, CD ROM 52x. Sedang perangkat lunak antara lain meliputi:
macromedia lash MX, corel draw 12, sound forge, adobe photoshop 7. Media CD
interaktif dilengkapi dengan modul atau material konseling kolaboratif.
Proses pembuatan media CD interaktif pengembangan Model Konseling
Kolaboratif dapat digambarkan sebagai berikut:
![]() |
|||||
|
|
|

Gambar 1. Proses
Pengembangan Model Konseling dengan CD Interaktif
Tujuan
Penelitian
Tujuan khusus penelitian pada
tahun pertama 2007 lebih difokuskan pada
asesmen kebutuhan Konselor dalam Konseling Kolaboratif berbasis ICT di
SMP Negeri dan MTs Negeri adalah: (1) Mengidentifikasi kebutuhan konselor akan
konseling, belajar kolaboratif, SRL, dan ICT; (2) Mengkategorisasi kebutuhan
konselor akan konseling, belajar kolaboratif, SRL, dan ICT; dan (3) Menyusun
profil kebutuhan konseling kolaboratif berbasis ICT.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan rancangan
penelitian pengembangan. Rancangan Konseling Kolaboratif dilakukan dengan
prosedur pengembangan model Gall, Gall, dan Borg (2003). Langkah-langkah yang ditempuh terdiri atas
(1) penelitian dan pengumpulan informasi tentang kemampuan konselor dalam:
konseling, belajar kolaboratif, Self-Regulated
Learning, dan ICT; (2) mengidentifikasi masalah-masalah SRL konseli di
sekolah kemudian dikembangkan
perencanaan program Konseling Kolaboratif: konsep dasar, tujuan, tahap-tahap
konseling, dan evaluasi; (3) identifikasi dan pengembangan prototipe model awal
Konseling Kolaboratif dengan media CD interaktif; (4) uji lapangan permulaan;
(5) revisi produk awal; (6) uji lapangan; (7) revisi produk operasional:
berdasarkan masukan dari uji lapangan; (8) uji lapangan operasional; (9) revisi
produk akhir/final; dan (10) desiminasi dan distribusi.
Subyek Penelitian
Subyek penelitian konselor SMP Negeri dan MTs Negeri di Kota Malang. Kriteria subyek adalah konselor yang
berpendidikan minimal S1 Bimbingan dan Konseling dan pengalaman bekerja menjadi
konselor di sekolah minimal lima tahun.
Dalam praktiknya, sebagai konselor sekolah, diprediksi terpilih sebagai
subyek telah melakukan praktik konseling sekitar 300 konseli (± 5 konseli x 12
bulan x 5 tahun). Konselor yang memenuhi kriteria subyek adalah sebanyak 8
orang dengan latar belakang pendidikan S-1 Bimbingan dan Konseling dengan
pengalaman bekerja antara 5 – 19 tahun.
Instrumen Penelitian
Kuesioner kebutuhan Konseling Kolaboratif berbasis ICT
memuat seperangkat kemampuan konselor dalam konseling, belajar kolaboratif,
SRL, dan ICT. Kemampuan konselor dalam
konseling terdiri atas komponen, yaitu (1) pengetahuan dan pemahaman, (2) sikap
dan nilai, dan (3) keterampilan. Kemampuan konselor dalam mengelola belajar
kolaboratif terdiri atas (1) membentuk kelompok, (2) bekerja sebagai kelompok,
(3) pemecahan masalah, dan (4) mengelola perbedaan. Kemampuan konselor dalam
mengelola SRL terdiri atas (1) strategi metakognisi, (2) strategi mengingat,
(3) memperluas pemahaman, (4) strategi mengorganisir bahan, (5) kemampuan
mengatur perilaku, dan (6) kemampuan mengatur motivasi dan emosi. Kemampuan konselor dalam ICT terdiri atas
pengetahuan dan keterampilan dalam ICT.
Kuesioner penelitian telah
melampaui pengujian tingkat keterpakaiannya.
Pengujian tingkat keterpakaian kuesioner dilakukan oleh ahli (expert) bidang Bimbingan dan Konseling.
Dua orang penguji ahli luar (external
expert), yaitu Prof. Dr. Syamsu
Yusuf, M.Pd—dosen UPI Bandung dan Dr. Suwardjo Rahardjo, M.Pd—dosen UNY
Yogyakarta dipilih berdasarkan kepakarannya di bidang konseling. Tujuan pengujian
kuesioner adalah mengukur validitas isi (content
validity). Tingkat keberterimaan kuesioner dalam validitas isi, ditetapkan
bilamana komponen kemampuan konselor dalam konseling kolaboratif dinilai sesuai
dengan konstruk konseling, belajar kolaboratif, SRL, dan ICT oleh validator,
yaitu external expert. Pengumpulan data melalui penyebaran
kuesioner kepada subyek dilakukan pada bulan Agustus sampai dengan September
2007 kepada 7 orang konselor SMP Negeri
Kota Malang dan 2 orang konselor MTs Negeri Kota Malang.
Teknik Analisis Data
Analisis data penelitian ini menggunakan analisis
statistik yaitu analisis frekuensi dengan program SPSS+ versi 13.00. Tujuan
analisis ini untuk mengetahui tingkat
kemampuan dan kebutuhan konselor dalam konseling, belajar kolaboratif, SRL, dan
ICT.
Hasil Penelitian
Hasil penelitian tentang kebutuhan konselor dalam
Konseling Kolaboratif Berbasis ICT adalah: (1) kebutuhan konselor dalam
konseling cenderung ”tinggi” dari ketiga komponennya. Dengan rincian, bahwa
kebutuhan konselor akan pengetahuan dan pemahaman, sikap dan nilai, serta
keterampilan dalam konseling, ketiga-tiganya cenderung ”tinggi” (87.5%); (2)
Sebagian besar kebutuhan konselor dalam pengelolaan belajar kolaboratif
cenderung ”tinggi” yaitu pada komponen membentuk kelompok, bekerja sebagai
kelompok, dan pemecahan masalah. Namun
kebutuhan konselor akan belajar kolaboratif dalam mengelola perbedaan ditemukan
”rendah” (87.5%); (3) Kebutuhan konselor dalam SRL cenderung ”tinggi” pada
semua komponennya, sekalipun secara rinci ada perbedaan angka persentasinya.
Ditemukan bahwa kebutuhan konselor pengelolaan SRL dalam strategi metakognisi
”tinggi” (100%); SRL dalam strategi mengingat ”tinggi” (67.5%); SRL dalam
memperluas pemahaman ”tinggi” (75%); SRL dalam mengorganisir bahan ”tinggi”
(75%); SRL dalam kemampuan mengatur perilaku ”tinggi” (100%); dan SRL dalam
kemampuan mengatur motivasi dan emosi juga ”tinggi” (87.5%); dan (4) kebutuhan
konselor terhadap pemahaman dan keterampilan dalam ICT ditemukan ”rendah”
(62.5%), meskipun sebagian kecil (37.5%) mereka membutuhkannya sebagai alat
bantu konseling. Dengan demikian, semua
komponen tersebut tetap dipertimbangkan dalam pengembangan model
konseling kolaboratif berbasis ICT. Sekalipun komponen ICT belum menjadi
prioritas para konselor, disebabkan mayoritas mereka ”gagap” teknologi.
Berdasarkan temuan penelitian tentang kebutuhan
konselor dalam Konseling Kolaboratif Berbasis ICT, utamanya dalam mengawali
aplikasi model ini, maka beberapa saran yang perlu dipertimbangkan terutama
dalam hal: (1) Perlunya mengenalkan ICT kepada para konselor dalam mengelola
keterampilan belajar kolaboratif dan meningkatkan SRL konseli. Agar para
konselor menjadi ”melek teknologi”, di samping ICT dikenali sebagai media
konseling; (2) Pengembangan prosedural penggunaan media konseling berbasis ICT
yang akan dikembangkan dibuat semudah mungkin pengoperasiannya, sehingga para
konselor dengan bekal keterampilan ICT minimal sekalipun, diharapkan dapat
mencukupi bagi pengoperasian media konseling ini; dan (3) Refleksi pengalaman
penggunaan media perlu dilakukan secara periodik untuk keperluan revisi. Oleh
karena itu, penelitian pengembangan semacam dapat dilakukan dengan
mengedepankan aspek kemengapaan konselor bersikap enggan mengakrabi, mengenali
lebih dekat, media komputer sebagai alat bantu konseling, sehingga mempermudah
kelancaran tugas sehari-harinya (Reflective
Practitioner).
DAFTAR PUSTAKA
ABKIN. 2007. Naskah Akademi: Penataan Program Pendidikan
Profesional Konselor Pada Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: ABKIN.
Bertolino, Bob & Bill O’Hanlon. 2002. Collaborative, Competency-Based Counseling and Therapy. Boston:
Allyn & Bacon.
Capuzzi, D.
& D.R. Gross. 2003. Counseling and
Psychotherapy: Theories and Intervention. 3rd ed. Columbus:
Merrill Prentice Hall.
Chen, S.C.
2002. Self-Regulated Learning Strategies and Achievement in an Introduction to
Information System Course. Information
Technology, Learning, and Performance Journal, Vol. 20, No. 1, Spring 2002,
11-25.
Corey.
Gerald. 2005. Theory and Practice for
Counseling and Psychotherapy. 7th.ed. California: Brooks/Cole.
Corno, L. and
Mandinach, E. 1983. “The Role Cognitive Engagement in Classroom Learning and
Motivation”. Educational Psychology. (18):
88-208.
Depdiknas. 2003. Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan
Nasional. Jakarta: Depdiknas.
DPR-RI. 2005. Undang-Undang
Republik Indonesia Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: DPR-RI.
Engels, D.W & Joseph D. Dameron. 2004. The Professional Counselor: Competencies, Performance Guidelines and
Assessment. 2nd ed. New York: AACD
Fauzan, Lutfi (ed)
2004. Pendekatan-Pendekatan Konseling
Individual. Malang: Elang Mas.
Gading. 2006. “Pendapat Konselor Tentang Konseling Perilaku Kognitif”.
Skripsi. Tidak
dipublikasikan. Malang: BKP FIP Universitas Negeri Malang.
Gall, M.D.; Gall, J.P. & Borg, W.R.
2003. Education Research: An
Introduction. Boston: Pearson Education, Inc.
Garcia, Mikel
H. 2003. The Four Skills of Cultural
Diversity Competence: A Process for Understansing and Practice. 2nd.ed.
California: Brooks/Cole.
Hines, P.L.T. 2002. “Student Technology Competencies for School
Counseling Program”. Journal of
Technology in Counseling Vol.2.2. Tersedia di dalam Mendukung
Penyelenggaraan Pendidikan Jarak jauh. Tersedia di: htt://jtc.colstate.edu/vol2
2.2/hines.htm, (14 Juni 2004).
Jeanette, S. 1990. “Counseling and Guidance Software”. Hightligts: An ERIC/CAPS Digest,Tersedia di htt:/www.ericfacility.net/databese/ERIC
Digest/ed315701. html.
Joice dan Hipkins, 2004. Young
Children’s Emergent Self-regulated learning Skill in a Primary Science
Investigation. Paper presented an NZARE. Willington, 24-26 Nopember 2004. http://www.nzcer.org.nz/pdfs/13891.pdf.
Kasmadi, H. 1996. Penelitian
tentang perkuliahan di Perguruan Tinggi. Makalah.
Disampaikan dalam Simposium Nasional dalam rangka Dies Natalis XXXII IKIP
Yogyakarta. 13-14 Mei 1996.
Kendal, M. 2003. ICT and The
Teacher of The Future. Northhamton Country Council Education Service,
Tersedia di: htt://copit.com/contpaper/CRIPTV25 Kendal.pdf. (Juni 2004).
Nur Wangit. 2006. “Kemampuan Self-regulated
learning pada siswa SLTP 1 Bantul Yogyakarta (Studi Etnografi). Disertasi. Tidak dipublikasikan.
Malang:PPS Universitas Negeri Malang.
Ohmae, K. 1999. The Bounderless
Wold: Power and Strategy in Interlinked Economy. Boston: Harper Collins
Publisher.
Paris, S.G & Newman, R.S. 1990. Developmental Aspect of
Self-regulated learning. Educational
Psychologist. 25 (1) 87-102.
Paris, S.G & Paris A.H. 2001. Classroom of Application of Research
on Self-Regulated Learning. Educational
Psychologies. 36 (2). 89-101.
Pintrick, P.R. 1990. “Motivational and Self-Regulated Learning
Components of Classroom Academic Performance”. Journal of Educational
Psychology. (82): 33-40.
Presiden RI. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang
Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Presiden RI.
Pressley.M. 1995. More About the Development of Self-Regulation:
Complex, Longterm, and Thorougley Social. Educational
Psychologies. Vol. 30 (4), 207-212.
Purdie, Hattie,
Douglas, 1996. Student Conseption of learning and their Use of Self-regulated
learning strategies: A Cross-culture Comparation. Journal of Educational Psybhology. Vol 88. No 1. 87-100.
Skager, R. 1984. Organizing Schools to Encourage
Self-Direction in Learners. New York: Pergamon Press.
Smith, L & Sinclair, K.E. 2005. Empirical Evidence for Multiple
Goal: A Gender Based, Senior High School Student Perspective. Australian Journal of Education &
Developmental Psychology. Vol. 5.2005: 55-70.
Soenarto, 1997. Permasalahan
Pendidikan Dasar dan Menengah Umum di Wilayah Kantor Diknas Daerah Istimewa
Yogyakarta. Disajikan dalam seminar Permasalahan Pendidikan Dasar dan
Menengah. Puslitdikdasmen IKIP Yogyakarta, 25 Oktober 1997.
Sihkabudin. 2000. “Kajian Teoritik Hubungan Faktor Internal (Gaya
Kognitif, Kebiasaan Belajar, Motivasi Berprestasi dan Lokus Kendali) dengan
Perolehan Hasil Belajar Siswa SMU”. Laporan
Penelitian. Dirjen Dikti Depdiknas. Malang: Lemlit UM.
Triyono. 2003. “Pengembangan Model Pembelajaran Kontekstual Matakuliah
Konseling Kelompok: Aplikasi Model Pembelajaran Kolaboratif Berbasis Proyek dan
Asesmen Autentik”. Laporan Penelitian. Tidak
Dipublikasikan. Malang: DUE-Like Prodi BK FIP Universitas Negeri Malang.
Triyono. 2005. “Efektifitas Pendekatan Konseling Peduli Kemasalahatan
(Wisdom-Oriented Counseling Approach)
Untuk Membatasi Perilaku Agresif Konseli. Disertasi.
Tidak dipublikasikan. Malang: PPS Universitas Negeri Malang.
UNESCO. 2003. Using
ICT for Quality Teaching, Learning and Effective Management. Bangkok:
UNESCO Asia & Pacivic Regional Bureau for Education
Vanzandt, Z & Jo Hayslip. 2001. Developing Your School Counselling Program:
A. Handbook for Systemic Planning. Canada: Brooks/Cole.
Wahab, Azis. 2000. Membangun Kemampuan Menejemen
Pendidikan Melalui Pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan Informasi dalam rangka
Otonomi Daerah dan Otonomi Pendidikan. Tersedia di:
htt://www.depdiknas.go.id/sikep/Issue/SENTRA2/F49.html.
(2 Juni 2004)
Wahyuntana. 1997. Permasalahan Pendidikan Dasar di Propinsi
Daerah Istimewa Yogyakarta. Disajikan dalam seminar Permasalahan Pendidikan
Dasar dan Menengah. Puslitdikdasmen IKIP Yogyakarta, 25 Oktober 1997.
Wilson, M.
1997. The Information Edge. London:
Pitman Publisher.
Zimmerman. B.J.1989. “A Social Cognitive View of Self-regulated
learning”. Journal of Educational Psychology. (81): 329-339.
Zimmerman. B.J. 1989a. “Academic Studying and the Development of
Personal Skill: a Self-regulated Perspective”. Educational Psychology. (80): 282-29.
CUPLIKAN PIDATO PEMBINA UPACARA:
Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu:
1)
|
2) Merdeka lahir batin,
3) Luhur akal budinya,
4) Cerdas dan berketerampilan,
5) Serta sehat jasmani dan rohaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang
mandiri dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa, tanah air, serta
manusia pada umumnya.
Perlu diketahui juga, bahwa Pendidikan
berlangsung di tiga lingkungan (trisentra pendidikan/tripusat pendidikan):
1. lingkungan keluarga
2. Lingkungan sekolah
3. Lingkungan masyarakat
Lingkungan yang paling bermakna dan
berperan penting bagi kehidupan seseorang adalah lingkungan keluarga, sehingga
untuk mencapai tujuan pendidikan sangat diperlukan kolaborasi atau kerjasama
antara ketiga lingkungan tersebut.
Mari kita kaji keadaan di lingkungan
kita saat ini
1)
Kebiasaan
“Sholat telat”
2)
Tidak
disiplin
3)
Nyontek
4)
Berbohong
5)
Malas
membaca buku
6)
Makan
berdiri
7)
Cat
rambut
8)
Tindik
bibir, hidung
9)
Tato
10)
Penyalahgunaan:
HP, FB, Komputer, Musik Keras
11)
Minuman
keras, narkotika dan zat addiktif
12)
Pornografi
dan Seks bebas
13)
Tawuran
14)
Genk
motor, sampai pada
15)
Korupsi
Jangan dianggap remeh keadaan seperti
ini, karena dari keadaan ini lama kelamaan akan bersemi menjadi keadaan yang
membahayakan kemerdekaan lahir dan batin kita sebagai Bangsa Indonesia.
Nabi Muhammad mengatakan:
“Laatakhqiruddunubasyigooro fainnamaa
tatasya’abu minhaddunubb”
Artinya: jangan meremehkan dosa-dosa
kecil, karena dari situlah akan bersemi cabang-cabang dosa besar
Kalian harus memiliki takaran dan
saringan,kalian takar berapa banyak kebutuhan
kalian akan HP dan Teknologi dan kalian saring kegiatanapa saja yang bermanfaat untuk masa depan kalian. Apa
takaran dan saringan yang kita gunakan? Saringan dan takaran yang kita gunakan
adalah Al-Qur’an dan Hadits Nabi yang menjadi sumber nilai-nilai dan aturan
hidup.
Di sekolah kalian
diberikan pengajaran dan layanan, dalam satu minggu mendapat 12-13 layanan
belajar, tujuannya adalah untuk mencapai tujuan pendidikan.
1) Agama
2) Ppkn
3) IPA
4) Matematika
5) Bahasa (Indonesia, Sunda, Inggris)
6) IPS
7) Olah Raga
8) Kesenian
9) Tata Boga& Busana
10) Pengembangan Diri
11) BP/BK
Pengajaran yang diberikan di sekolah
sesuai dengan semboyan dari Bapak Ki Hajar Dewantoro, beliau adalah Bapak
Pendidikan Nasional, yang tanggal lahirnya 2 mei diperingati sebagai hari
Pendidikan Nasional
Semboyan ini dijadikan Prinsip Dasar Pendidikan yang
sudah tidak asing di telinga kita yaitu: “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya
Mangun Karso, Tut Wuri Handayani” arti dari semboyan ini adalah:
1.
Ing ngarso sung tulodo : kalian diberi contoh perilaku yang baik oleh guru
2. Ing Madya Mangun Karso: kalian diberikan
tugas-tugas, penelitian, kegiatan belajar, berkreativitas.
3. Tut Wuri Handayani:kalian diberi bimbingan-arahan
serta dorongan dan semangat
Jadi
bila kalian mendapat teguran dari guru kalian harus ikhlas dan mau belajar
untuk bisa menjadi lebih baik, yakinlah bahwa semua yang diberikan sekolah baik
pelajaran maupun tata tertib akan bermanfaat untuk masa depan kalian.
Pendidikan bukanlah tujuan tetapi pendidikan sebagai
sarana (media) untuk mencapai tujuan perjuangan hidup dunia dan akhirat:
“ yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang merdeka
lahir dan batin. Merdeka lahir artinya tidak dijajah secara fisik,
ekonomi, politik, budaya,dsb; sedangkan merdeka secara batin adalah mampu
mengendalikan keadaan”.
Jelas nampak bahwa Pendidikan tidak hanya mengutamakan
intelektualitas/kecerdasan saja, tapi juga harus seimbang (balance) antara
kecerdasan dan akhlak.
Oleh sebab itu
dalam keadaan yang bahagia ini, Ibu mengajak kepada anak-anakku intuk belajar lebih rajin, lebih tekun, dan
lebih bersemangat. Ibu tekankan pula supaya kalian hidup disiplin yaitu :
disiplin ibadah, disiplin belajar, disiplin berpakaian dan disiplin kebersihan
kelas, lingkungan sekolah, dirumah dan lingkungan masyarakat, sebab hanya orang
yang rajin dan disiplinlah yang nantinya akan menjadi orang berhasil dan sukses
dalam kehidupannya.
Ibu mengajak untuk
berjalan terus dalam penuh kepercayaan diri dalam menyongsong masa depan yang
penuh harapan sehingga kalian menjadi manusia yang taqwa terhadap Allah SWT,
bisa hidup mandiri, berprestasi, penuh rasa tanggung jawab serta berguna bagi
Negara dan Agama.
Anak-anak yang
Ibu banggakan, akhirnya mari kita berdo’a semoga Allah SWT akan memberi
kekuatan lahir dan batin, sehat jasmani dan sehat rohani sehingga kita dapat
mencapai harapan bahwa hari esok akan lebih baik dari pada hari ini.
pepatah
mengatakan “orang yang berilmu dikatakan
seperti padi, semakin berisi semakin tunduk” dikarenakan orang tersebut akan
semankin memahami bahwa ilmu yang dimilikinya masih sangat sedikit. Sehingga
akan terus belajar dan belajar, inilah yang disebut pendidikan sepanjang hayat.
Demikian
semoga apa yang ibu sampaikan tadi dapat dimengerti, dirasakan dan dilaksanakan
(Tringa-ngerti, ngrasa-merasakan, nglakoni-melaksanakan)
·
Merdeka!
·
Perbanyak
ilmu dan tinggikan derajat manusia dengan akhlak mulia
·
Mari
kita budayakan akhlak mulia, yaitu akhlak yang sesuai dengan petunjuk Allah dan
Rosul-Nya.
Akhirul Kalam, Wabillahittaufiq Walhidayah Waridhaa Walinayah,
Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
![]() |
![]() |

Tidak ada komentar:
Posting Komentar