Selasa, 06 Maret 2012


Sambutan dari Pembimbing Tim Peer Counselor SMP Negeri 1 Cililin:
Assalamu ‘ alaikum Wr. Wb.
Bismillahirrohmanirrohiim
Alhamdulillahirobbil’alamiin, washolatu washalamu ‘ala sayyidina muhammadin, sayyidil awwalina wal akhirin, wa’ala ‘alihi washohbihi wamanihtada bihadyihi ilaa yaumiddin, amma ba’du.
Segala puji kita panjatkan ke hadirat Allah SWT, Tuhan Semesta alam, semoga keselamatan dan kesejahteraan tetap terlimpahkan atas penghulu manusia yaitu junjungan kita Nabi Muhammad SAW. Dan semoga keselamatan dan kesejahteraan dilimpahkan atas segenap keluarga dan semua orang-orang yang mengikuti petunjuknya sampai hari kemudian, amiin.

Blog ini dibuat oleh tim Peer Counselor (Konselor Teman Sebaya/Tutor) berdasarkan kebutuhan, yaitu dalam rangka mengembangkan kemampuan peserta didik dalam aspek pribadi, sosial, intelektual/akademis, dan karir. Tujuan dibentuknya Peer Counselor adalah untuk membantu menciptakan situasi akademis yang lebih kondusif, sehingga permasalahan-permasalahan pribadi, sosial, belajar dan karir peserta didik diharapkan dapat terjadi perubahan ke arah yang lebih positif. Hal ini tentu akan menunjang kemudahan Institusi Pendidikan dalam memantau dan mengarahkan anak didiknya.
Dengan adanya Tim Peer Counselor, peserta didik dapat lebih berani untuk terbuka jika mendapatkan permasalahan dalam pencapaian tugas-tugas perkembangan mereka. Karena bagaimanapun peserta didik usia SMP masih berada dalam masa puber (usia 12-15 tahun), dimana dalam masa ini banyak terjadi perubahan hormon tubuh yang memicu terjadinya banyak konflik baik konflik pribadi, sosial, akademis maupun karir.  Peran pendidik sangat dominan dalam mengarahkan perkembangan peserta didik, namun dengan berbagai keterbatasan tidak menutup kemungkinan   apa yang dicita-citakan mengalami hambatan dalam pencapaiannya. Dengan demikian kehadiran Peer Counselor ini diharapkan dapat menjembatani keterbatasan yang ada, sebagai upaya untuk menunjang efektifitas dan efisiensi dalam mewujudkan harapan.  (by Lia Kadam)


MODEL HIPOTETIK”PEER COUNSELING” DENGAN PENDEKATAN REALITAS UNTUK SISWA SLTA
(Satu Inovasi Bagi Layanan Konseling Di Sekolah)
Oleh: Erhamwilda

Abstrak: Hasil riset menunjukkan masih kurangnya kuantitas dan kualitas layanan konseling bagi siswa SLTA, karena kemampuan guru BK masih rendah dalam menguasai pendekatan konseling, dan sisi lain siswapun cenderung lebih banyak berkonsultasi dengan sebayanya. Berbagai hasil riset membuktikan konseling sebaya efektif dalam meningkatkan perkembangan kepribadian dan mengatasi berbagai masalah anak, remaja, bahkan orang tua. Terapi realitas yang berorientasi masa sekarang, mengajak berpikir realistis, dipandang cocok bagi remaja sehingga dapat menjadi salah satu inovasi dalam melaksanakan layanan konseling sebaya di SLTA.

Kata Kunci: Peer Counseling, Pendekatan Realitas

A. Latar Belakang Masalah
Di tengah tantangan menghadapi globalisasi permasalahan siswa SMA sebagai remaja semakin kompleks. Selain itu dilihat dari tingkat perkembangannya,  siswa  SMA sebagai remaja sangat rentan untuk bermasalah. Kondisi ini menuntut semakin eksis dan profesionalnya kerja guru BK ataupun konselor sekolah.
Kenyataan di sekolah menunjukkan bahwa eksistensi dan kinerja profesional guru BK masih dihadapkan kepada berbagai kendala. Akhmad Sudrajat (2008), mengungkapkan kendala terbesar yang dihadapi untuk mewujudkan bimbingan dan konseling sebagai profesi yang handal dan bisa sejajar dengan profesi-profesi lain yang sudah mapan justru terjadi dalam tataran praktis.
Hasil penelitian Asmangiyah (2008), tentang Implementasi Pelayanan Konseling Sekolah, melalui survei di SMPN/S di Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, menemukan banyak hal-hal yang belum tercapai dalam pelaksanaan layanan bimbingan konseling antara lain: (1) Rasio perbandingan jumlah konselor dengan peserta didik, semua konselor di sekolah rata-rata melayani peserta didik di atas standar pelayanan 1:150 siswa, (2) Kinerjanya tidak profesional, lemah yang ditandai: a) 41,1% belum memahami konseling dan belum mampu menerapkan pendekatan konseling dalam praktik, b) 29,41% belum memahami dan belum mampu menerapkan dalam praktek masing-masing jenis layanan konseling, c) 29,41 % belum memahami dan belum mampu menerapkan dalam praktek masing-masing kegiatan pendukung konseling, d) 58,82 % belum memahami dan belum melaksanakan teknik keorganisasian profesi konseling, e) 58,82 % belum terdaftar sebagai anggota profesi konseling, f) 47,04 % belum memberikan pelayanan konseling untuk masing-masing siswa 10 kali kegiatan dalam satu semester, g) 58,82 % belum memberikan pelayanan klasikal yang berbobot ekuivalen 2 jam pelajaran di kelas. (3) Konselor belum mengembangkan kemampuan profesional konseling secara berkelanjutan, yang ditandai: a) 58,82% belum melanjutkan pendidikan dalam bidang konseling ke jenjang yang lebih tinggi, b) 59,95% belum melaksanakan workshop untuk meningkatkan wawasan pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap (WPKNS) konselor, c) 47,05% belum memperoleh sertifikat profesi untuk melaksanakan pelayanan konseling, d) 47,05% belum meningkatkan WPKNS secara berkelanjutan, e) 70,59%.belum mengupayakan lisensi untuk berpraktik pribadi (privat). (4) Di sekolah-sekolah tertentu: a) tidak ada guru pembimbing, b) ada guru pembimbing tetapi tidak seimbang dengan banyaknya peserta didik, (c) ada kepala sekolah yang mengangkat guru mata pelajaran menjadi guru pembimbing. Pengangkatan guru mata pelajaran menjadi guru pembimbing di satu sisi memberi impresi positif, karena ada kepedulian kepala sekolah terhadap program Bimbingan dan Konseling. Di sisi lain memberi citra buruk bagi profesi bimbingan dan konseling, karena dilakukan oleh orang-orang yang tidak memiliki keahlian tentang Bimbingan dan Konseling d) masih ada kepala sekolah yang belum memahami secara tepat program bimbingan dan konseling di sekolah, sehingga memberikan tugas kepada guru mismatch, tidak proporsional e) sangat minimnya pengalaman praktik, pelatihan-pelatihan bagi konselor sekolah.
Hasil survei secara acak terhadap 100 siswa SMA di Bandung Raya (Erhamwilda, 2007) tentang pihak mana yang mereka mintai bantuan jika mengalami masalah pribadi, menunjukkan bahwa: 52% siswa (setengahnya) menjawab minta bantuan/berkonsultasi pada teman sekolah, 14 % (sebagian kecil) siswa menjawab minta bantuan teman di luar sekolah, 19% (sebagian kecil) siswa menjawab minta bantuan orang tua, 3% (sangat sedikit) yang menjawab minta bantuan guru yang dirasa dekat, 12% (sebagian kecil) menjawab minta bantuan teman dekat dan saudara dekat, dan 0% (tidak ada) yang menjawab minta bantuan konselor, serta 0% (tidak ada) juga yang menjawab  minta bantuan wali kelas.
Adanya kecenderungan siswa bermasalah berkonsultasi  pada temannya, dapat memberikan efek positif namun bisa juga memberikan efek negatif bagi perkembangan kepribadiannya. Efek positif diperoleh jika teman tempat dia berkonsultasi sikap dan perilakunya berkembang positif, dan di sisi lain teman sebaya tentu lebih mudah memahami masalah temannya, karena berada pada tahap perkembangan yang relatif sama. Sebaliknya efek negatif bisa terjadi jika siswa yang bermasalah berkonsultasi pada temannya yang juga bermasalah, sementara temannya tersebut terlanjur mencari penyelesaian masalah dengan sikap dan perilaku negatif, maka siswa akan terjerat pada masalah yang lebih berat dan dapat membahayakan bagi perkembangan kepribadiannya. Misalnya masuknya siswa pada genk tertentu, terlibat pergaulan bebas, merokok, dan yang lebih berat ketagihan narkoba, semuanya kemungkinan merupakan pelarian dari masalah pribadi yang diceritakan pada teman yang juga bermasalah.
Dengan demikian ada dua persoalan pokok yang perlu dicari alternatif penyelesaiannya dalam memberikan layanan konseling bagi siswa, yaitu pertama, permasalahan keengganan siswa berkonsultasi kepada konselor sekolah, dan kedua permasalahan lemahnya tingkat penguasaan konselor sekolah akan pendekatan konseling serta aplikasinya pada praktek.
Mencermati kenyataan tersebut, perlu dikembangkan model layanan konseling yang bisa lebih banyak melayani siswa, dan inovasi-inovasi dalam penggunaan pendekatan layanan melalui pengembangan berbagai pendekatan konseling yang ada. Pengembangan model hipotetik tentang aplikasi Peer-counseling (konseling sebaya), dengan menggunakan salah satu atau lebih pendekatan konseling yang telah teruji secara empirik, diprediksi dapat menjadi alternatif solusi fenomena layanan konseling di SMA dan SLTA pada umumnya.

B. Tujuan
Tulisan ini bertujuan membahas salah satu pendekatan konseling yang dikemukakan oleh Gerald Corey (2005) yaitu pendekatan konseling realitas yang dikembangkan William Glasser (sekarang dikenal dengan Choice Theory) untuk dirumuskan model aplikasinya dalam layanan ”peer counseling”. Dipilihnya pendekatan realitas sebagai salah satu pendekatan dalam melaksanakan ”peer counseling” karena pendekatan ini berorientasi ke depan, sederhana untuk dilakukan, konsen pada masa sekarang, dan mengajak berpikir realistis. Bagi remaja yang sedang berada pada puncak perkembangan intelektual, segala sesuatu perlu realistis, dan mereka sedang ingin menguji segala sesuatu dengan logika, selain itu mereka biasanya tidak begitu perhatian pada masa lalu, yang penting bagi mereka adalah menikmati hidup sekarang.
Beberapa pertanyaan pokok yang ingin dijawab melalui tulisan ini adalah: (1) Bagaimana pandangan ahli konseling realitas tentang manusia? Mengapa individu bermasalah menurut pandangan ahli realitas? Apa yang harus dilakukan dalam konseling menurut terapi realitas? Langkah apa yang akan dilakukan dalam melaksanakan peer counseling? Seberapa efektif layanan peer counseling untuk membantu menyelesaikan masalah? Bagaimana model hipotetik aplikasi terapi realitas pada pelaksanaan peer counseling?

C. Metodologi
Metoda penelitian yang digunakan dalam menyusun model hipotetik ini adalah metoda deskriptif dengan teknik Book Survey, dimana data yang digunakan adalah hasil kajian konseptual dan data hasil penelitian dari berbgai pihak kemudian disusun jadi satu model.

D. Hasil Penelitian dan Pembahasan
1. Pandangan  Terapi  Realitas tentang Manusia
Terapi realitas didasarkan pada asumsi bahwa manusia berjuang untuk dapat mengontrol kehidupan mereka untuk memenuhi kebutuhannya. Setiap tingkah laku manusia bertujuan dan muncul karena kekuatan dari dalam diri. Semua perilaku manusia  ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. Menurut teori ini manusia lahir dengan 5 kebutuhan pokok (a) mempertahankan hidup/survival, b) cinta dan perasaan diakui/love and belonging, c) berkuasa,kuat,beprestasi/power or achivement, d) memiliki kebebasaan atau kemandirian/freedom or independence, e) kesenangan, kegembiraan/ fun. Setiap individu membutuhkan kelima kebutuhan tersebut, meskipun kadar kebutuhannya berbeda-beda. Menurut Glasser kebutuhan akan cinta dan perasaan diakui merupakan kebutuhan paling pokok
Saraf  sebagai kontrol sistem,  secara terus menerus memonitor seberapa baik perasaan dalam memenuhi kelima kebutuhan tersebut. Individu tidak bisa memenuhi kebutuhan tersebut secara langsung, tapi pemenuhan diawali sejak dilahirkan dan berlangsung terus sepanjang hidup. Inilah yang menimbulkan perasaan merasa sangat baik. Perasaan-perasaan ini dimasukkan ke tempat tertentu dalam otak  yang disebut dengan ”Our Quality World” (dunia kita yang bermakna). Dunia yang bermakna merupakan inti dari kehidupan. Dunia yang bermakna seperti album gambar, sebagian dari gambar itu mungkin buram. Gambar-gambar berisi hal-hal yang menjadi paling prioritas bagi individu, tapi ia mungkin mengalami kesulitan mengidentifikasi prioritasnya.
Choice Theory menjelaskan bahwa semua yang pernah dilakukan dari lahir sampai meninggal adalah perilaku. Setiap perilaku  selalu merupakan cara yang ditempuh untuk memenuhi kebutuhan. Seluruh perilaku diciptakan dari  empat  komponen yang berbeda yaitu: tindakan, berfikir, merasa, dan fisiologi. Orang bertingkah laku untuk menutupi gap antara apa yang ia inginkan dengan apa yang ia terima dan ia dapat.

2. Manusia Bermasalah dalam Perspektif  Terapi Realitas
Menurut William Glasser orang menjadi depresi, pusing, marah, dan cemas merupakan bagian dari total perilaku oleh mereka sendiri. Ketika orang mengembangkan perilaku yang menyakiti, sebenarnya karena perilaku itu yang dapat mereka pilih, dan perilaku ini membuat mereka memperoleh apa yang mereka inginkan.
Terapi realitas percaya: dasar masalah sebagian besar konseli adalah: ketidakpuasan dalam hubungan atau keterlibatan dengan orang lain. Banyak sekali problem konseli disebabkan ketidakmampuan dalam menjalin hubungan dengan orang-orang terdekat secara memuaskan dalam kehidupannya. Semakin mampu konseli berhubungan dengan orang-orang terdekatnya semakin besar peluangnya untuk memperoleh kebahagiaan
Sedikit sekali konseli yang menyadari inti problemnya terletak pada cara dia memilih perilaku, yang  diketahuinya adalah dia disakiti, dikucilkan, dan tidak bahagia

3. Proses Konseling Menurut Terapi Realitas
Tujuan Utama Konseling: (a) menolong konseli untuk memperoleh hubungan memuaskan dengan orang-orang terdekatnya, (b) mengupayakan pemenuhan kebutuhan konseli akan cinta dan  memiliki, (c) membantu konseli belajar cara-cara yang lebih baik dalam memenuhi kebutuhan dasarnya (Love-belonging, power-achievement, freedom-independence, fun).
Fungsi dan Peran Konselor:  (a) menciptakan hubungan yang baik dengan konselinya, (b) mengajarkan konseli bagaimana mengevaluasi diri. Ini dilakukan dengan mengajukan pertanyaan ”Apakah perilaku anda sekarang membuatmu memperoleh apa yang kamu inginkan dan butuhkan?” Peran konselor bukan menilai konseli, tetapi mendorong konseli untuk mengevaluasi dirinya sendiri, (c) seperti seorang pengacara, atau orang yang siap mendampingi konseli.
Pengalaman Konseli dalam Konseling : (a) konseli tidak diharapkan untuk mengkaji jejak masa lalu atau jalan yang menggelincirkan dari gejala-gejala masalah, (b) konseli akan menemukan konselornya sebagai seorang yang lemah lembut, tetapi sungguh-sungguh mengkonfrontasi. Konselor realitas akan sering bertanya pada konseli dengan pertanyaan: ”Apakah apa yang kamu pilih untuk dilakukan membawamu lebih dekat kepada orang yang kamu ingin lebih dekat dengannya sekarang ? ”Apakah apa yang kamu lakukan sekarang membuat kamu lebih dekat dengan orang-orang yang kamu ingin dekat dengannya?” Pertanyaan-pertanyaan ini diajukan sebagai proses evaluasi diri. Konseli akan dapat berfikir : ”Saya dapat memulai menggunakan apa yang kita bicarakan hari ini dalam hidupku...”
Beberapa Karakteristik Terapi Realitas yang Perlu Diperhatikan Konselor: (a) memfokuskan perhatian pada hubungan dengan orang lain yang tidak memuaskan, yang seringkali menjadi penyebab masalah konseli, (b) fokus pada apa yang bisa dikontrol konseli dalam hubungan dengan orang lain, (c) konselor tidak perlu terlalu banyak mendengarkan penolakan konseli, kesalahan, kritikannya, karena ini merupakan perilaku-perilaku yang tidak efektif, (d) menekankan pada pilihan perilaku dan tanggung jawab, (e) menolak transference, (f) Fokus pada saat sekarang, bukan kepada masa lampau, (g) menghindari Fokus pada gejala-gejala masalah, (h) menolak pandangan tradisional tentang sakit mental.
Hubungan antara konselor dan Konseli: (a) didasari pemahaman dan hubungan penuh dorongan semangat, (b) didasari kerelaan konselor untuk mengembangkan gaya terapeutik individualnya sendiri, (c) pelibatan diri antara konselor dengan konseli, konselor harus mempunyai kualitas kepribadian tertentu, termasuk kehangatan, keharmonisan/kesesuaian, pemahaman, penerimaan, perhatian, respek pada konseli, keterbukaan, dan kesukarelaan untuk ditantang orang lain, (c) satu cara yang paling baik mengembangkan hubungan terapeutik tersebut adalah dengan mendengarkan konseli, termasuk membicarakan secara luas topik-topik yang relevan dengan konseli, (d) konselor membantu konseli meningkatkan pemahaman yang mendalam tentang konsekuensi dari perilakunya sekarang, (e) proses konseling selalu merupakan proses mentoring,  konselor sebagai guru dan konseli sebagai siswa.
Teknik dan prosedur konseling: (a) menciptakan suasana konseling (mengeksplorasi keinginan, kebutuhan, dan persepsi konseli sehingga konseli mengeksplorasi keseluruhan tingkah lakunya dan membuat evaluasi sendiri seberapa efektif perilakunya mampu memenuhi keinginannya), (b) prosedur yang mengarah kepada perubahan (konselor berusaha mengetahui bagaimana konseli membuat pilihan-pilihan dalam berhubungan dengan orang lain, konselor perlu keterampilan untuk mencari dan mendefinisikan keinginan konseli serta mencari kunci ketidakpuasan hubungan dengan orang terdekatnya sekarang, konselor meyakinkan konseli perilakunya sekarang tidak mengantarkannya pada apa yang ia inginkan, konseli didorong untuk membuat rencana perilaku baru yang mengarah pada keinginannya, kemudian konseli membuat komitmen sendiri sesuai rencananya), (c) secara sederhana prosedur konseling Realitas, digambarkan Wubbolding (2000, 2001, 2002, Wubbolding & Associates, 1998 dengan 4 huruf  (WDEP), W = Wants and Needs, D = Direction and Doing, E = Self-Evaluation, P = Planning and Action.

4. Prosedur Melaksanakan ”Peer  Counseling”
Judy A. Tindall & H. Dean Gray (1985) mengemukakan: “peer counseling is defined as variety of interpersonal helping behaviours assumed by nonprofessionals who undertake a helping role with others”. Lebih lanjut dijelaskan bahwa: “peer counseling includes one-to-one helping relationships, group leadership, discussion leadership, advisement, tutoring, and all activities of an interpersonal human helping or assisting nature”.
Dengan sederhana dapat didefinisikan bahwa konseling sebaya adalah layanan bantuan konseling yang diberikan oleh teman sebayanya (biasanya seusia/tingkatan pendidikannya hampir sama) yang telah terlebih dahulu diberikan pelatihan-pelatihan untuk menjadi konselor sebaya sehingga diharapkan dapat memberikan bantuan baik secara individual maupun kelompok kepada teman-temannya yang bermasalah ataupun mengalami berbagai hambatan dalam perkembangan kepribadiannya. Mereka yang menjadi konselor sebaya bukanlah seorang yang profesional di bidang konseling tapi mereka  diharapkan dapat menjadi perpanjangan tangan konselor profesional.
Dengan adanya layanan peer counseling berarti sekolah menyiapkan siswa-siswa tertentu untuk menjadi konselor nonprofesional bagi membantu masalah teman-temannya. Para siswa calon peer counselor akan mendapatkan serangkaian pelatihan yang memadai untuk jadi konselor sebaya, sehingga diharapkan meningkatkan kemampuan siswa (yang dilatih sebagai peer-conselor dan konseli yang dibimbingnya) dalam menghadapi masalah.

5. Dasar-dasar Keterampilan Komunikasi yang Perlu Dilatihkan pada ”Peer Counselor”
Judy A. Tindall & H. Dean Gray (1985), dari format training konseling dari Carkhuff (1969), Ivey (1973), Gordon (1970), Jakubowski-Spector (1973a, 1973b), dan yang lain telah memodifikasi keterampilan konseling untuk diajarkan kepada tenaga non profesional. Dasar-dasar keterampilan tersebut meliputi: (1) Attending yaitu perilaku yang secara langsung berhubungan dengan respek, yang ditunjukan ketika helper memberikan perhatian penuh pada helpee, melalui komunikasi verbal maupun non verbal, sebagai komitmen untuk fokus pada helpee. Helper menjadi pendengar aktif yang akan berpengaruh pada efektivitas bantuan. Termasuk pada komunikasi verbal dan non verbal adalah; Empath, (2) Summarizing yaitu dapat menyimpulkan berbagai pernyataan helpee menjadi satu pernyataan. Ini berpengaruh pada kesadaran untuk mencari solusi masalah, (3) Questioning yaitu: proses mencari apa yang ada di balik diskusi, dan seringkali berkaitan dengan kenyataan yang dihadapi helpee. Pertanyaan yang efektif dari helper adalah yang tepat, bersifat mendalam untuk mengidentifikasi, untuk memperjelas masalah, dan untuk mempertimbangkan alternatif, (4) Genuineness/kesejatian adalah mengkomunikasikan secara jujur perasaan sebagai cara meningkatkan hubungan dengan dua atau lebih individu, (5) Assertiveness/ketegasan, termasuk kemampuan untuk mengekspresikan pemikiran dan perasaan secara jujur, yang ditunjukkan dengan cara berterus terang, dan respek pada orang lain, (6) Confrontation adalah komunikasi yang ditandai dengan ketidak sesuaian/ketidakcocokan perilaku seseorang dengan yang lain, (7) Problem Solving adalah proses perubahan sesorang dari fase mengeksplorasi satu masalah, memahami sebab-sebab masalah, dan mengevaluasi tingkah laku yang mempengaruhi penyelesaian masalah itu.
Hal-hal yang Berkaitan dengan Training: para professional bertanggung jawab untuk memberikan kepada para nonprofesional, pelatihan yang baik, penjelasan tentang standart etik, supervisi yang pantas, dan suport atau dukungan pada orang yang dilatih dan dapat berkontribusi pada tersedianya tenaga yang potensial. Brown (1974) sebagaimana dikutip Judy A. Tindall dan Dean Gray (1985) mengemukakan bahwa program yang sukses untuk pelatihan mesti mengontrol tiga aspek: (1) macam-macam pelatihan, (2) interaksi yang efektif dari peers dan professional,  dan (3) Supervisi dan kontrol yang pantas.

Kondisi yang Esensial bagi ”Peer Counseling”:
Menurut Judy A. Tindall dan Dean Gray (1985) berdasarkan riset empirik dan riset literatur, “peer counseling” yang memuaskan membutuhkan kondisi tertentu yaitu: (a) setiap orang yang terlibat dalam program perlu terlibat dalam perencanaan, (b) rencana program pelatihan yang spesifik sangat penting. Format program mungkin dalam bentuk kelas, satu seri workshop, seminar training, atau bentuk lainnya, harus dibuat komponen training yang efektif  (c) pertemuan kelompok jangka pendek ataupun workshop yang durasinya pendek tidak tepat untuk melatih helper secara efektif, (d) program latihan yang panjang tidak penting, tetapi mesti terstruktur baik, cukup memungkinkan trainees untuk mendapatkan pelatihan terpadu, (e) individu yang kualitas sensitivitas, kehangatan, dan kesadaran tentang orang lain sudah baik, membuatnya menjadi trainees yang efektif (f)  supervisor dari trainees (orang yang dilatih) sangat penting keberadaannya. Termasuk untuk memberikan follow up pada peer-counseling yang sedang dijalankan helper, (g) evaluasi dan riset mesti menjadi bagian dari training dan program peer counseling, untuk mengukur kemajuan dan masalah-masalah, (h) orang yang terlibat dalam program perlu tertarik dengan konsep dan aplikasi dari “peer counseling”, (i) siapapun yang merencanakan untuk mengimplementasikan program “peer counseling” di sekolah akan membutuhkan respon positif, dari berbagai personil, (j) jangan gunakan peer training dan pekerja yang berikutnya dari non profesional yang bisa menimbulkan kegagalan bekerja dengan profesional, jangan ingin diganggu. ”Peer counselor” mesti menjadi bagian terintegrasi dari keseluruhan program yang diadakan tenaga profesional, (k) aspek Etik dari latihan mesti diajarkan secara tepat dan disupervisi  secara menyeluruh, (l) Peer counselor akan bekerja dengan sebayanya dengan sistem nilai berbeda dengan di kelompok, dan (m) peer counselor dapat bekerja secara sukses dengan dukungan kelompok jika dilatih dengan pantas.

6. Hasil-hasil Riset tentang efektivitas Peer Counseling.
Carr (1981) menyatakan bahwa tanpa bantuan aktif dari para siswa (teman sebaya) dalam memecahkan krisis perkembangan dan problem-problem psikologis mereka sendiri, program-program layanan dan program konseling tidak akan berhasil secara efektif. Menurut Carr (1981) konselor harus melibatkan para siswa (teman sebaya) sebagai cooperative allies dan upaya-upaya membantu siswa melalui berbagai tindakan yang rasional dan logis.
Judy A. Tindall & Dean Gray (1985) telah menunjukkan  bahwa sebagian besar layanan yang diberikan melalui peer counseling itu sukses. Sebagaimana Bowman and Myrick (1980) menggambarkan program sebaya pada pelajar kelas 3-6 SD, di mana siswa sudah dilatih menjadi konselor yunior. Semua peer helpers mengalami peningkatan positif dalam konsep diri ketika dibandingkan dan dianalisis  dari  hasil pre test dan post testnya.
Selanjutnya Emmert (1977) menemukan bahwa kelompok siswa yang telah mendapatkan pelatihan menjadi peer-helper secara statistik berbeda dan lebih tinggi skor empatinya dibanding kelompok siswa yang tidak menerima pelatihan. Dalam studi yang lain, Bell (1977) menggunakan metoda perbandingan antar kelompok untuk menemukan efek dari partisipasi pada program peer counseling siswa SMP. Ia menguji apakah terjadi peningkatan konsep diri dan prestasi akademik pada peer-conselor. Dia menemukan meskipun peer-conselor yang dilatih tidak memperlihatkan peningkatan dalam self consept, mereka menunjukkan prestasi akademik yang lebih tinggi dibanding kelompok siswa peer conselor yang tidak bekerja dengan siswa-siswa lain. (Judy A. Tindall & Dean Gray,1985)
Gumaer (1976) dengan menggunakan skala tipe Likert dalam self-report studinya; ” his findings suggested that both the helpers and the students they worked with had positive attitudes toward the peer helper experience and believed it should be a part of every school.” (Judy A. Tindall & Dean Gray,1985)
Kemudian Miller (dalam Fritz, 1999) melaporkan bahwa konseli-konseli yang memanfaatkan layanan konseling sebaya mampu melakukan identifikasi diri dengan teman sebaya mereka, dan para konseli menganggap bahwa “konselor” sebaya memiliki kemauan membangun jembatan komunikasi. Tapi menurut Fritz (1999) hal ini tidak berarti konselor sebaya mengganti keberadaan konselor profesional, ia hanya membantu meningkatkan pelayanan.
Tindall (1978) mencoba mengukur pengaruh dari latihan pada kemampuan siswa yang berperan sebagai fasilitator sebaya dalam suasana/ setting individual dibandingkan  yang siswa tidak dilatih. Kelompok kontrol terdiri dari 5 siswa SMA yang bekerja di kantor; kelompok eksperimen terdiri dari 8 siswa berperan memberikan pelayanan dalam konseling sebaya di sebuah SMA. Dua orang siswa dari kelompok eksperimen menunjukkan kemampuan yang luar biasa dalam mengadili, dan secara signifikan lebih tinggi kemampuannya sebagai helper individual dibanding siswa kelompok kontrol yang tidak dilatih. Hal ini ditunjukkan baik dalam rekaman interview 15 menit maupun pada catatan tertulis dalam indeks komukasi.
Judy A. Tindal & Dean Gray (1985) menyimpulkan bahwa: “Obviously other highly controlled research is still needed, but sufficient subjective and objective studies are available to indicate the success of peer counseling.”
Selanjutnya Suwarjo (2008) telah membuktikan bahwa model koseling teman sebaya efektif dalam mengembangkan daya lentur (resilience) anak asuh Panti Sosial Asuhan Anak Propinsi Istimewa Yogyakarta.
Di Inggris, “peer counseling” sangat kuat, dan punya inisiatif untuk perlindungan hukum bagi perkembangan pendidikan, lingkungan, keluarga, etc. Anggota sukarela “peer counseling” menjadi mediasi bagi pencagahan maupun mengatasi berbagai konflik antara kelompok. 
Burley, S., Gutkin, T., and Naumann, W. (1994) mengemukakan: “Peer tutoring is shown to be successful and is used as a strategy to mainstream deaf children”.  Selanjutnya Dolan, B. (1994). Menemukan: “A teen talk line run by peers is shown to be effective and have an impact on the self-esteem of peers.”
Heppner, P.P, and Johnston, J.A. (1994) mengemukakan: . Specific steps are to implement a peer consultation program and evidence about its success are provided along with suggestions for modifications.
Almasi, J.F. (1994) mengemukakan: Students in peer-led groups expressed themselves more fully and explored topics that interested them and recognized and resolved conflicts better than students in teacher-led groups
Bamberger, P., and Sonnenstuhl, W.J. (1995). Dari penelitiannya menunjukkan: “ how peer networks encourage troubled co-workers to use union-based EAPs”.
Barclay, J.H., and Harland, L.K. (1995), dari penelitiannya merekomendasikan: “ the use of peers in performance appraisal with specific guidelines for insuring effectiveness”
Cohen, P. (Spring, 1995) “The content of their character: Educators find new ways to tackle values and morality: 1-8. Peer programs are supported as ways for students to learn to develop integrity, character, and responsibility.
Graetz, B., and Shute, R. (1995). Assessment of peer relationships in children with asthma, menemukan: “Children who require hospitalization experience loneliness and isolation and could benefit from peer intervention”.
Emerson, B.L., &Hinkle, J.S. (1988). A police peer counselor uses reality therapy, describes a case example in which the concepts of control theory and reality therapy proved to be effective in working with police officers in peer counseling situations, including events involving trauma.
Silver, E., Coupey, s. Bauman, L., Doctors, S., &Boeck, M. (1992). Effects of a peer counseling training intervention on psychological functioning of adolescent : A peer counseling training program for inner city youth with chronic health programs was established to emphasize interpersonal skills and decrease psychological distress. Results were not statistically significant but in the direction of enhanced ego development and decreased psychiatric symptoms among the peer counselors
Magin, D.J., and Churches, A.E. (1995). Peer tutoring in engineering design: A case study, Peer tutoring is shown to contribute significantly to engineering class course goals.
Nelson, J.R., Smith, D.J., and Colvin, G. (1995). The effects of a peer-mediated self-evaluation procedure on the recess behavior of students with behavior problems. Hasil risetnya menemukan: Self-control and self-management at recess improved when peers were partnered with students with behavior problems.
Roesener, L. (1995). Changing the culture at Beacon Hill. Inner-city Seattle school uses peer conflict resolution to increase child-centered approach, increase self-discipline, and reduce playground disputes.
Sharon Hartnett (2007),  mempertanyakan dan menemukan jawaban: Does peer group identity influence high school absenteeism ? Harris (1996) claims that peer groups are more powerful than parents in shaping values. "Teenagers sort themselves out into peer groups that vary in their attitudes toward intellectual achievement, and they can usually find anti-intellectual groups even in middle-class neighborhoods" (Harris, p. 263).
Sharon Hartnett (2007),  juga mengemukakan bahwa: predictors of a student's potential for asuccessful life after high school are comprised of family identity, income, and choice of peer group. Perhaps if teachers and other school personnel are aware of this phenomenon, being intentional about reaching out to all peer groups could increase students' feelings of welcome, and school attendance would increase.

7. Aplikasi konseling realitas pada program“Peer Counseling” di SLTA
Berdasarkan kajian tentang pelaksanaan konseling individual dengan menggunakan Terapi Realitas dan berdasarkan pokok-pokok pikiran tentang pelaksanaan peer counseling, maka dapat disusun bentuk aplikatif dari program peer counseling dengan pendekatan terapi realitas.
Model aplikatif program peer counseling dengan menggunakan pendekatan terapi realitas akan mengacu pada pandangan Gysbers &Henderson (1994); Gysbers & Moore, (1981) tentang model program. Dalam model program tersebut ada  tujuh komponen  dengan dua kategori utama yaitu: komponen struktur, dan komponen program.
Komponen struktur menggambarkan:  (1) definisi program peer counseling, (2) rasional pentingnya program peer counseling, dan (3) asumsi yang berisi prinsip yang mendasari program peer counseling.
Komponen program  menggambarkan: (1) aktivitas-aktivitas utama dalam pelaksanaan program peer counseling, (2) peran dan tanggung jawab personil sekolah yang terlibat dalam program  peer counseling.
Aktivitas-aktivitas yang termasuk komponen program  adalah:
a.         membuat rangcangan program “peer counseling”, dengan melibatkan berbagai pihak terutama konselor profesional, kepala sekolah, persetujuan dan dukungan para guru dan administrasi. Isi perencanaan akan meliputi: pemilihan ”peer counselor” dan pelatihan bagi peer counselor, bentuk pelatihan, personil yang akan melatih dan kriterianya, biaya pelatihan, tempat pelatihan,  berapa lama pelatihan akan dilakukan, pihak-pihak yang dimintai dukungan untuk pelatihan, keterampilan dasar konseling yang akan dilatihkan bagi peer counselor, pemahaman tentang pendekatan terapi realitas yang dijadikan kerangka pikir teoritik dan praktis dalam latihan konseling, serta evaluasi pelatihan.
b.        Pelaksanaan pelatihan peer counselor (mulai dari teoritis sampai praktek).
Pelatihan dilaksanakan sesuai rencana, dan pendekatan terapi realitas dijadikan acuan dalam memahami hakekat peer counsele sebagai manusia, dan bagaimana masalah terjadi pada diri counsele, bagaimana mengarahkan peer counsele pada perubahan perilaku, dengan kerangka WDEP, bagaimana hubungan konseling harus terjalin antara konselor dengan konseli, prosedur dan teknik-teknik konseling, dan bagaimana menilai kemajuan konseli dalam konseling. Pelatihan keterampilan dasar konseling akan berguna untuk berkomunikasi dalam konseling, sesuai tahap-tahap konseling. Pelatihan konseling dilakukan berupa latihan melaksanakan konseling individual maupun konseling kelompok.
c.         Bekerjanya peer counselor dalam melayani peer counselee pada counseling individual ataupun konseling kelompok dibawah pengawasan supervisor (konselor profesional)
d.        Membahas berbagai kesulitan yang mungkin ditemui peer counselor, dan menindaklanjuti proses konseling jika perlu.
e.         Melakukan evaluasi terhadap hasil kerja peer counselor, untuk peningkatan kemampuan peer counselor, dan mengkaji berbagai kekuatan dan kelemahan yang terjadi.
f.         Mengkaji dampak program peer counseling pada peer counselor dan pada peer counselee.

E.   Simpulan dan Rekomendasi
Berdasarkan pembahasan di atas dapat ditarik beberapa simpulan:
1.    Layanan peer counseling memiliki peluang cukup besar untuk diterapkan di sekolah, jika digerakan oleh konselor profesional dan didukung berbagai pihak, khususnya kepala sekolah, dan guru.
2.    Pendekatan terapi realitas, dapat menajdi salah satu pendekatan yang bisa dilatihkan pada peer counselor, bersamaan dengan pelatihan keterampilan dasar konseling, karena pendekatan ini praktis, sederhana untuk mengarahkan peer counselee pada perubahan perilaku.
3.    Pendekatan terapi realitas dipandang cocok bagi siswa SMA-SLTA, terutama karena  pendekatan ini berorientasi pada masa sekarang, mengutamakan realitas, dan latihan bertanggung jawab yang sangat dibutuhkan pada usia remaja sesuai tingkat perkembangan intelektual, moral dan sosialnya.
4. Perlu riset mendalam untuk mencobakan keefektifan  program layanan peer counseling dengan pendekatan konseling realitas dalam membantu menyelesaikan masalah-masalah siswa SMA.

DAFTAR PUSTAKA:
ABKIN. (2008). Penegasan Profesi Bimbingan dan Konseling. Bandung: ABKIN
Asmangiyah.(2008).http://www.lpmpdki.web.id/id/Riset-dan Penelitian/ Implementasi Pelayanan- Konseling-Sekolah.html
Bamberger, P., and Sonnenstuhl, W.J. (1995). Peer referral networks and utilization of a union-based EAP. The Journal of Drug Issues, 25, 2, 291-312.
Barclay, J.H., and Harland, L.K. (1995). Peer performance appraisals: The impact of rate competence, rate location, and rating correctability on fairness perceptions. Group & Organization Management, 20, 1, 39-60.
Burley, S., Gutkin, T., and Naumann, W. (1994). Assessing the efficacy of an academic hearing peer tutor for a profoundly deaf student. American Annals of the Deaf, 139, 4, 415-419.
Carr, R.A. (1981). Theory and Practice of Peer Counseling. Ottawa: Canada Employment and Immigration Commission.
Charlebois, P. LeBlanc, M., Tremblay, R.E., Gagnon, C. and Larivée, S. (1995). Teacher, Mother, And Peer Support In The Elementary School As Protective Factors Against Juvenile Delinquency. International Journal of Behavioral Development, 18, 1, 1-22..
Cohen, P. (Spring, 1995). The content of their character: Educators find new ways to tackle values and morality. Curriculum Update.
Corey, Gerald. (2005). Theory And Practice Of Counseling & Psychotherapy. USA: Thomson Brooks/Cole.
Depdiknas (2008). Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan  Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal. Bandung: Jurusan PPB FIP UPI.
Dirjen P4TK, Depdiknas.(2007). Rambu-rambu Penyelenggaraan Bimbingan dan Konseling dalam Jalur Pendidikan Formal.  Jakarta: Depdiknas.
Dolan, B. (1994). A teen hot line. The B.C. Counsellor, 16, 2, 28-34.
Emerson, B.L., &Hinkle, J.S. (1988). A police peer counselor uses reality therapy. Journal of Reality Therapy, 8, 1, 2-5. (PsychLit)
Erhamwilda (2007). Survei terhadap Kecenderungan  Siswa-Siswa  SMA untuk Berkonsultasi  dalam Mengatasi Masalahnya. Penelitian Mandiri. Tidak diterbitkan.
Frisz, R.H. (1999). Multicutural Peer Counseling: Counseling the Multicultural Student. Journal of Adolescence. 1999. 22.515-526 (Online). http://www.idealibrary.com.
Gysbers, N. C., & Henderson, P. (1994). Developing and Managing Your School Guidance Program (second ed). Alexanderian, V.A: Amarican Association for Counseling and Development.
Gysbers, N.C., & Moore, E.J. (1981). Improving Guidance Programs. Englewood Cliffs, NJ: Prentice Hall.
Graetz, B., and Shute, R. (1995). Assessment of peer relationships in children with asthma. Journal of Pediatric Psychology, 20, 2, 205-216.
Handoz. (2007). Teori tentang Self Concept. http://erikarianto. wordpress.com /2008/01/05/konsep-diri-self-concept/
Hartnett, Sharon. (2007) Does Peer Group Identity Influence Absenteeism in High School Students? High School Journal, v91 n2 p35-44 Dec 2007-Jan 2008. University of North Carolina Press
Heppner, P.P, and Johnston, J.A. (1994). Peer consultation: Faculty and students working together to improve teaching. Journal of Counseling and Development, 72, 5, 492-499.
Heppner, P.Paul, I Bruce E. Wampold & I Dennis M. Kivlighan. (2008). Research Design in Counseling. Thirth Edition. USA: Thomson Brooks/Cole.
Jersild, Athur.T. (1975). Child Psychology. Sevent Edition. New Jersey: Prentice Hall Inc, Englewood Clifts.
Kamps, D.M., Barbetta, P.M., Leonard, B.R., and Delquardi, J. (1994). Classwide Peer Tutoring: An Integration Strategy To Improve Reading Skills And Promote Peer Interactions Among Students With Autism And General Education Peers. Journal of Applied Behavior Analysis, 27, 49-61.
Kan, P.V. (1996). Peer Counseling in Explanation. (on line). Tersedia: http://www.peercounseling. com.
Magin, D.J., and Churches, A.E. (1995). Peer Tutoring In Engineering Design: A Case Study. Studies in Higher Education, 20, 1, 73-85.
Morgan, C.T. (1986). Introduction to Psychology. New York: MC.Graw Hill Book Company.
Mungin Eddy Wibowo. (2001). Model Konseling Kelompok di SMU. Disertasi. Bandung: Pasca UPI. Tidak diterbitkan.
Nelson, J.R., Smith, D.J., and Colvin, G. (1995). The effects of a peer-mediated self-evaluation procedure on the recess behavior of students with behavior problems. Remedial and Special Education, 16, 2, 117-126.
Rey Carr (1994). Peer Counseling. Peer Counselor Journal (p.7).
Roesener, L. (1995). Changing the culture at Beacon Hill. Educational Leadership, 52, 7, 28-32.
Silver, E., Coupey, s. Bauman, L., Doctors, S., &Boeck, M. (1992). Effects Of A Peer Counseling Training Intervention On Psychological Functioning Of Adolescents. Journal of Adolescent Development, 7, 110-128.
Suwardjo. (2008). Model Konseling Sebaya Untuk Pengembangan Daya Lentur (Resiliences). (Studi Pengembangan Modeling Teman Sebaya untuk Mengembangkan Daya Lentur Anak Asuh Panti Sosial Asuhan Anak, Propinsi Istimewa Yogyakarta). Disertasi. Bandung: Pasca UPI (tidak diterbitkan).
Syamsu Yusuf L.N. (2005). Pengembangan Program Bimbingan dan Konseling di SMP (Materi Workshop Bimbingan dan Konseling Berbasis Kompetensi Konselor SMP). Jakarta : Direktorat PLP Depdiknas Bekerjasama dengan ABKIN.
Tanpa nama. (2007). Peer counseling. (http://www.wilsherifoundation.org/dw Pages/senior.htm/
Tindall, Judy A & H.Dean Gray (1985). Peer Counseling, In Depth Look At Training Peer Helpers. United State of America: Accelerated Development Publishers.
Varenthorst, Barbara B (1984). Peer Counseling: Past Promises, Curent Status, and Future Directions. Editor: Steven D. Brown &Robert W.Lent . Handbook Of Counseling Psychology. New York: John Wiley &Son.





PENGEMBANGAN MODEL KONSELING KOLABORATIF BERBASIS ICT (Information and Communication Technology):
Pengembangan Self-Regulation Konseli1
Oleh: Nur Hidayah, dkk2
Abstract: Guidance and counseling is service area which aimed to make normal and healthy individual become independent in navigating his way of life through decision making including the necessity to choose, reach and maintain the carrier to get productive and welfare life, as well as became citizen who cares about the common good through education (Sterberg, 2003).
Within counseling service implementation, counselor as an expert must capable of using and developing guidance and counseling media, particularly based-ICT  (information and Communication Technology), as well as understanding the knowledge and prosedurally including technology in guidance and counseling (ABKIN, 2005 dan 2007).  Collaborative counseling frame work (which is modern counseling models, cognitive-behavioral oriented), which underlying in collaborative study behavioral and SRL, using ICT.
The capability and using counseling media based-ICT is the substantial need for developmen of contenvity counselor professionality.  This counseling media is very important, so that the research focus in 2007 is particularly to teh four model components which are counseling, collaborative study, SRL and ICT.
Research yield about counselor need in collaborative counseling based-ICT are (1) counselor need of counseling tends to be “high” (87.5%) in all components; (2) The big part of counselor need in collaborative learning tends to be “high” in component of forming groups, working as a group, problem solving.  Moreover, the counselor needs of collaborative learning in managing differences found “low” (87.5%); (3) the counselor need of SRL tends to be “high” (87.5%) in all components, though in detail there is difference in its presentation number; (4) the counselor needs of understanding and skill in ICT found “low” (62.5%), though the small part (37.5%) of them needs it as a counseling media. Therefore, all components still considered in developing this model. Even though the ICT component has not become their priority yet, caused by the lack of technology knowledge.
                                                           
Keywords: Collaborative counseling model, SRL, ICT


Bimbingan dan konseling  adalah wilayah layanan yang bertujuan memandirikan individu yang normal dan sehat dalam menavigasi perjalanan hidupnya melalui pengambilan keputusan termasuk yang terkait dengan keperluan untuk memilih, meraih serta mempertahankan karier untuk mewujudkan kehidupan yang produktif dan sejahtera, serta untuk menjadi warga masyarakat yang peduli kemaslahatan umum  melalui pendidikan (the Common Good) (Sternberg, 2003).  Konteks tugas konselor pada jenjang Sekolah Menengah merupakan Nieche yang paling subur bagi konselor karena di jenjang itulah konselor dapat berperan secara maksimal dalam memfasilitasi peserta didik mengaktualisasikan segala potensi yang dimilikinya. Hanya saja, terdapat perbedaan yang khas antara peran konselor yang menggunakan proses pengenalan diri konseli sebagai konteks layanan dalam rangka menumbuhkan kemandirian mereka mengambil sendiri berbagai keputusan penting dalam perjalanan hidupnya yang berkaitan dengan pendidikan maupun tentang pemilihan, penyiapan diri serta kemampuan mempertahan karier, dengan bekerja sama saling isi-mengisi dengan guru yang menggunakan mata pelajaran sebagai konteks layanan dengan menyelenggarakan pembelajaran yang mendidik, yaitu pembelajaran yang sekaligus berdampak mendidik.
Perspektif baru layanan bimbingan dan konseling mengarah pada kemudahan konseli belajar dalam: (1) mengakses informasi bermutu tentang kesempatan belajar, (2) memberikan bantuan pribadi untuk mengintegrasikan hidup, belajar, dan bekerja, dan (3) menumbuhkembangkan individu sebagai pribadi, profesional, dan warganegara yang self-motivated. Perspektif baru tersebut menjadikan layanan bimbingan dan konseling berupaya memfasilitasi konseli mencapai tingkat perkembangan yang lebih tinggi, mengembangkan perilaku yang efektif (usefulness), dan meningkatkan keberfungsian individu dalam lingkungan (meaningfulness), termasuk keteraturan diri atau pengelolaan diri, self-direction (Skager, 1984), self-regulation  (Zimmerman, 1989, ).
Konselor sebagai pengampu layanan ahli bimbingan dan konseling yang memandirikan, mengedepankan kemaslahatan umum (the common good) melalui pendidikan. Konselor profesional telah menguasai kompetensi akademik dan profesional, di antaranya adalah menguasai konsep dan praksis di bidang bimbingan dan konseling yang ditempuh melalui tahap Pendidikan Akademik dan Pendidikan Profesi Konselor (ABKIN, 2007), lebih khusus mampu menggunakan dan mengembangkan media bimbingan dan konseling, terutama yang berbasis  ICT (Information and Communication Technology) serta menguasai khasanah teoretik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling  (ABKIN, 2007).
Dalam konteks tugas konselor pada jalur pendidikan formal, belakangan ditemukenali fenomena yang menarik untuk dikaji berkaitan dengan permasalahan ketidakteraturan belajar siswa di sekolah (self-uninstruction/self-undirection), seperti gagal dalam belajar (motivasi berprestasi rendah), kontrol belajar rendah, sikap belajar rendah, kesadaran dalam belajar pun rendah, tujuan belajar belum ditargetkan, dan perencanaan ke depan (career plan development) berkenaan dengan kelanjutan pendidikan ke jenjang lebih tinggi belum disadari sebagai bagian tujuan hidup. Demikian temuan Sihkabudin (2000) menunjukkan bahwa motivasi berprestasi siswa rendah diikuti oleh perolehan hasil belajarnya rendah pula.  Hal tersebut mengindikasikan bahwa prestasi belajar rendah atau gagal belajar kurang didukung oleh kemauan belajar. Bila demikian berarti bahwa pengaturan diri  (self-regulation) atau kemandirian siswa di bidang akademik masih rendah.
Dalam unjuk kerja keseharian (typical performance) di sekolah ditemukan bahwa siswa senang menerima materi pelajaran yang “sudah diolah” yang langsung disampaikan guru sehingga mereka tinggal menelan saja, mereka pun senang apabila “jam pelajaran kosong”, sikap tersebut mencirikan bahwa siswa mengalami ketergantungan dalam proses belajar. Ketergantungan dalam proses belajar tidak hanya terjadi di sekolah dasar (Wahyuntana, 1997), melainkan juga di tingkat sekolah menengah (Soenarto, 1997), bahkan sampai tingkat perguruan tinggi (Kasmadi, 1996).  Oleh karena itu, kebiasaan belajar yang tidak sesuai dengan tujuan pada Tingkat Satuan Pendidikan harus diubah ke arah mampu belajar secara mandiri, sehingga peserta didik menjadi handal mampu mengatur tingkah lakunya secara dinamis dan fleksibel dalam menghadapi berbagai tantangan kehidupan.
Self Regulated Learning (selanjutnya di sebut SRL) pada hakekatnya merupakan typical performance, karena SRL merupakan kebiasaan belajar (habits) yang telah terbentuk (Pressley, 1995), sehingga kinerjanya telah terinternalisasi, bukan merupakan hasil ke arah kemampuan.  Pengejawantahan SRL berupa kegiatan atau aktivitas yang tampak pada kinerja individu.  Paris dan Paris (2001) menyatakan bahwa SRL bisa dilihat sebagai seperangkat keterampilan (a set of skill)  yang berkembang dari pengalaman (Experiential Learning). 
Sosok Utuh Kompetensi Profesional Konselor merupakan serangkaian kompetensi yang dikuasai oleh konselor profesional (ABKIN, 2007) terbentuknya melalui (1) tahap Pendidikan Akademik dan (2) tahap Pendidikan Profesi Konselor. Kompetensi akademik seorang Konselor Profesional terdiri atas kemampuan: 1) Mengenal secara mendalam konseli yang hendak dilayani. Sosok kepribadian serta dunia konseli yang akan dilayani perlu didalami oleh konselor meliputi bukan saja kemampuan akademik yang selama ini dikenal sebagai inteligensi yang hanya mencakup kemampuan kebahasaan dan kemampuan numerikal-matematik yang lazim dinyatakan sebagai IQ yang mengedepankan kemampuan berpikir analitik, melainkan juga seyogyanya melebar ke segenap spektrum kemampuan intelektual manusia sebagaimana dipaparkan dalam gagasan inteligensi multipel (Gardner, 1993), selain juga menghormati keberadaan kemampuan berpikir sintetik dan kemampuan berpikir praktikal di samping kemampuan berpikir analitik yang telah dikenal luas selama ini (Sternberg, 2003), motivasi dan keuletannya dalam belajar—perseverance (Marzano, 1992) yang diharapkan akan berlanjut sebagai keuletan dalam bekerja, kreativitas yang disandingkan dengan kearifan (Sternberg, 2003) serta kepemimpinan, yang dibingkai dengan kerangka pikir yang memperhadapkan karakteristik konseli yang telah bertumbuh dalam latar belakang keluarga dan lingkungan budaya tertentu sebagai rujukan normatif beserta berbagai permasalahan serta solusi yang harus dipilihnya, dalam rangka memetakan lintasan perkembangan kepribadian (developmental trajectory) konseli dari keadaannya sekarang ke arah yang dikehendaki (Hogan-Garcia, 2003).
Selain itu, sesuai dengan panggilan hidupnya sebagai pekerja di bidang profesi perbantuan atau pemfasilitasian (helping professions), dalam upayanya mengenal secara mendalam konseli yang dilayaninya itu, konselor selalu menggunakan penyikapan yang empatik, menghormati keragaman (cultural diversity competence), serta mengedepankan kemaslahatan konseli dalam konteks kemaslahatan umum dalam pelaksanaan layanan ahlinya (The Common Good); 2) Menguasai khasanah teoretik dan prosedural termasuk teknologi dalam bimbingan dan konseling. Penguasaan khasanah teoretik dan prosedural serta teknologik dalam bimbingan dan konseling (Van Zandt, Z dan J. Hayslip, 2001) mencakup kemampuan (a) Menguasai secara akademik teori, prinsip, teknik dan prosedur serta sarana yang digunakan dalam penyelenggaraan layanan ahli Bimbingan dan Konseling yang memandirikan, (b) Mengemas teori, prinsip dan prosedur serta sarana Bimbingan dan Konseling sebagai pendekatan, prinsip, teknik dan prosedur dalam penyelenggaraan layanan ahli Bimbingan dan Konseling yang Memandirikan, 3) Menyelenggarakan layanan ahli Bimbingan dan konseling yang memandirikan. Untuk menyelenggarakan layanan ahli Bimbingan dan Konseling yang Memandirikan (Gysbers, N. C. dan P. Henderson, 2006), bahwa seorang Konselor Profesional harus mampu: (i) Merancang kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling, (ii) Mengimplementasikan kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling, (iii) Menilai proses dan hasil kegiatan layanan Bimbingan dan Konseling serta melakukan penyesuaian-penyesuaian sambil jalan (mid-course adjustments) berdasarkan keputusan transaksional selama rentang proses bimbingan dan konseling dalam rangka memandirikan konseli (Mind competence), dan 4) Mengembangkan profesionalitas sebagai konselor secara berkelanjutan.
Sebagai pekerja profesional yang mengedepankan kemaslahatan konseli dalam konteks kemaslahatan umum dalam pelaksanaan layanannya, Konselor perlu membiasakan diri menggunakan setiap peluang untuk belajar dalam rangka peningkatan profesionalitas termasuk dengan memetik pelajaran dari pengalaman kerjanya kelak jika telah bekerja sebagai konselor dengan kerangka pikir belajar eksperiensial yang berlangsung secara siklikal (Cyclical Experiental Learning Model, Kolb, 1984) sebagai bagian dari keseharian pelaksanaan tugasnya, dengan merekam serta merefleksikan hasil serta dampak kinerjanya dalam menyelenggarakan layanan Bimbingan dan Konseling (reflective practitioner, lihat kembali Schone, 1983). Selain itu, upaya peningkatan diri itu juga dapat dilakukan secara lebih sistematis dengan melakukan Penelitian Tindakan (Action Research), dengan mengakses berbagai sumber informasi termasuk yang tersedia di dunia maya, selain melalui interaksi kesejawatan baik yang terjadi secara spontan-informal maupun yang diacarakan secara lebih formal, sampai dengan mengikuti pelatihan serta pendidikan lanjut Bimbingan dan Konseling. Ijasah S-1 Bimbingan dan Konseling ini merupakan pra-syarat untuk diperkenankan mengikuti Pendidikan Profesi Konselor berupa Program Pengalaman Lapangan selama dua semester. 
Penguasaan Kompetensi Profesional konselor terbentuk melalui latihan dalam menerapkan Kompetensi Akademik dalam Bimbingan dan Konseling yang telah dikuasai itu dalam konteks otentik di sekolah atau arena terapan layanan ahli lain yang relevan melalui Program Pendidikan Profesi Konselor berupa Program Pengalaman Lapangan (PPL) yang sistematis dan sungguh-sungguh (rigorous), yang terentang mulai dari observasi dalam rangka pengenalan lapangan, latihan ketrampilan dasar penyelenggaraan konseling, latihan terbimbing (supervised practice) yang kemudian terus meningkat menjadi latihan melalui penugasan terstruktur (self-managed practice) sampai dengan latihan mandiri (self-initiated practice) dalam program pemagangan, kesemuanya di bawah pengawasan Dosen Pembimbing dan Konselor Pamong[1] (Faiver, Eisengart, dan Colonna, 2004). Sesuai dengan misinya untuk menumbuhkan kemampuan profesional konselor, maka kriteria utama keberhasilan dalam keterlibatan mahasiswa dalam Program Pendidikan Profesi Konselor berupa Program Pengalaman Lapangan itu adalah pertumbuhan kemampuan calon konselor dalam menggunakan rentetan panjang keputusan-keputusan kecil (minute if-then decisions atau tacit knowledge) yang dibingkai kearifan dalam mengorkestrasikan optimasi pemanfaatan dampak layanannya demi ketercapaian kemandirian konseli dalam konteks tujuan utuh pendidikan. Oleh karena itu, pertumbuhan kemampuan mahasiswa calon konselor sebagaimana digambarkan di atas, mencerminkan lintasan dalam pertumbuhan penguasaan kiat profesional dalam penyelenggaraan layanan Bimbingan dan Konseling yang berdampak menumbuhkan sosok utuh profesional konselor sebagai praktisi yang aman buat konseli (safe practitioner (lihat kembali, Direktorat Pembinaan Pendidikan Tenaga Kependidikan dan Ketenagaan Pendidikan Tinggi, 2003; Schone, 1983; Corey, 2001; Hogan-Garcia, 2003; Sternberg, 2003).
        Penguasaan kompetensi akademik dan profesional di atas dilandasi oleh karakteristik konselor yang meliputi sikap, nilai dan disposisi kepribadian yang empatik, menghargai keragaman, dan mengedepankan kemaslahatan konseli. Karakteristik pribadi tersebut dikuasai oleh konselor berkembang bersamaan secara simultan dengan penguasaan kompetensi akademik dan profesional.  Terkait dengan produk penelitian berupa media konseling yang sarat dengan teknologi namun tidak mengabaikan peran konselor. 
Ada empat keterampilan kooperatif yang harus dikuasai dalam belajar kolaboratif, yaitu (1) forming groups, (2) working as a group, (3) problem solving, dan (4) managing differences (Johnson, Johnson, & Holubec, 1994).
SRL merupakan strategi mengelola diri dalam belajar/akademik dengan harapan tujuan belajar terealisasi secara efektif dan efisien.  Sasaran yang diharapkan adalah agar inidividu dapat menguasai dengan baik pengetahuan yang diterima, dapat mengembangkan pengetahuan tersebut melalui kemampuan dan keterampilan yang dimiliki dan dapat mencapai serta mempertahankan prestasi akademiknya (Paris & Newman, 1990).
                SRL menempatkan pentingnya kemampuan individu untuk belajar mengatur dan mengarahkan diri sendiri terutama dalam menghadapi tugas-tugas yang sulit.  SRL telah diyakini oleh para ahli psikologis sebagai bentuk strategi yang memungkinkan dan mengakomodasi pandangan tentang individu untuk bertanggungjawab terhadap belajarnya sendiri, individu yang terlibat aktif dalam belajarnya akan meningkatkan prestasi belajar (Zimmerman, 1989a).  Dengan kata lain, SRL adalah proses metakognisi yang mengatur proses perencanaan, pemantauan, dan evaluasi dalam aktivitas belajar.  Proses tersebut didasari oleh keyakinan terhadap kemampuan sendiri dan komitmen terhadap tujuan belajar atau tugas belajar, sehingga tujuan belajarnya tercapai. SRL pada hakekatnya adalah pendekatan behavior karena itu dapat dipelajari, diintervensi, dan dilatihkan untuk menolong diri sendiri (self-help) melalui ICT (Corno & Maidinachi (1983).
Strategi SRL yang akan dikembangkan untuk siswa SMP/MTs adalah (1) mengatur kognisi (strategi metakognisi), (2) strategi mengingat, (3) memperluas pemahaman, (4) strategi mengorganisir bahan, (5) kemampuan mengatur perilaku, dan (6) kemampuan mengatur motivasi dan emosi.
Walz & Bleuer (dalam Jeanette, 1990) mengemukakan empat kecenderungan dalam hubungannya dengan perkembangan komputer dan konseling, yaitu (1) konselor harus memberikan perhatian yang besar dan memiliki perencanaaan yang sitematis penggunaan komputer dalam konseling, (2) akan semakin terjadi interelasi antara fungsi-fungsi konseling sebagai hasil penggunaan komputer, (3) konselor akan semakin tampak imajinatif dan inovatif, dan (4) konselor akan selalu dituntut secara reguler mengevaluasi perangkat lunak yang relevan dengan konseling.
Berdasar pada penggunaan ICT dalam konseling tentu mengarah pada pengembangan media konseling (Kendal, 2003).  Artinya selain konseling dilakukan dengan face-to-face telah mengubah paradigma lama menjadi baru yaitu konseling  dilakukan melalui jarak jauh (distance/remote counseling) baik secara online (konseli-konselor berhubungan langsung pada saat yang sama) maupun off line (ketika respon konseli-konselor terdapat jarak waktu).  Adapun jenis media konseling melalui ICT dipilih yang sesuai dengan kebutuhan  dan aksesibel yaitu konseling berbasis komputer (computer assisted counseling, selanjutnya di sebut CAC). 
Konseling berbantuan komputer atau CAC merupakan konseling mandiri yang di sebut konseling komputer pasif atau di sebut standalone. Konseli mencari pemecahan masalah atau kebutuhannya melalui program interaktif  konseling (software) dalam bentuk CD yang dirancang khusus agar konseli dapat mengekplorasi dari sejumlah informasi yang disediakan, dan menemukan alternatif pemecahan masalah yang ditawarkan.  CAC juga dapat dilakukan secara blended, konselor dan konseli dalam beberapa hal mendiskusikan atau memperdalam materi-materi yang terdapat dalam program konseling dan menentukan tindak lanjutnya.  Dengan demikian pemanfaatan layanan konseling tidak dibatasi oleh kedekatan tempat bisa jadi konseli sebagai (konsumen) bebas untuk memilih dan menggunakan atau memanfaatkan layanan kemanusiaan sesuai dengan kebutuhan dan keyakinannya.  Konseli dari satu sekolah mungkin lebih memilih untuk meminta bantuan konseling dari konselor sekolah lain. 
                Penggunaan komputer yang dapat mengkombinasikan media audio, visual, ilustrasi gerak, warna atau media lain dalam mengembangkan pelayanan konseling memiliki peran yang fleksibel dan dapat memberikan informasi komunikasi multimedia sehingga peran yang disajikan bisa lebih bervariasi dan riil.
Dalam mengembangkan media CD interaktif multimedia diperlukan perangkat keras dan perangkat lunak.  Perangkat keras yang digunakan antara lain meliputi: prosesor Pentium IV 725 Mhz, hardisk 80 GB, memori SDRAM 256 MB, monitor 15 inch, VGA 8 MB,  CDR 8-40 x, CD ROM 52x.  Sedang perangkat lunak antara lain meliputi: macromedia lash MX, corel draw 12, sound forge, adobe photoshop 7. Media CD interaktif dilengkapi dengan modul atau material konseling kolaboratif.
               



Proses pembuatan media CD interaktif pengembangan Model Konseling Kolaboratif dapat digambarkan sebagai berikut:













 





repro
 
CD Interaktif
 
Map graphic/ video design
 

Gambar 1. Proses Pengembangan Model Konseling dengan CD Interaktif


 Tujuan Penelitian          
Tujuan khusus penelitian pada tahun pertama 2007 lebih difokuskan pada  asesmen kebutuhan Konselor dalam Konseling Kolaboratif berbasis ICT di SMP Negeri dan MTs Negeri adalah: (1) Mengidentifikasi kebutuhan konselor akan konseling, belajar kolaboratif, SRL, dan ICT; (2) Mengkategorisasi kebutuhan konselor akan konseling, belajar kolaboratif, SRL, dan ICT; dan (3) Menyusun profil kebutuhan konseling kolaboratif berbasis ICT.
Penelitian ini dilakukan dengan menggunakan rancangan penelitian pengembangan. Rancangan Konseling Kolaboratif dilakukan dengan prosedur pengembangan model Gall, Gall, dan Borg (2003).  Langkah-langkah yang ditempuh terdiri atas (1) penelitian dan pengumpulan informasi tentang kemampuan konselor dalam: konseling, belajar kolaboratif, Self-Regulated Learning, dan ICT; (2) mengidentifikasi masalah-masalah SRL konseli di sekolah  kemudian dikembangkan perencanaan program Konseling Kolaboratif: konsep dasar, tujuan, tahap-tahap konseling, dan evaluasi; (3) identifikasi dan pengembangan prototipe model awal Konseling Kolaboratif dengan media CD interaktif; (4) uji lapangan permulaan; (5) revisi produk awal; (6) uji lapangan; (7) revisi produk operasional: berdasarkan masukan dari uji lapangan; (8) uji lapangan operasional; (9) revisi produk akhir/final; dan (10) desiminasi dan distribusi.
Subyek Penelitian
Subyek penelitian konselor SMP Negeri dan MTs Negeri di Kota Malang.  Kriteria subyek adalah konselor yang berpendidikan minimal S1 Bimbingan dan Konseling dan pengalaman bekerja menjadi konselor di sekolah minimal lima tahun.  Dalam praktiknya, sebagai konselor sekolah, diprediksi terpilih sebagai subyek telah melakukan praktik konseling sekitar 300 konseli (± 5 konseli x 12 bulan x 5 tahun). Konselor yang memenuhi kriteria subyek adalah sebanyak 8 orang dengan latar belakang pendidikan S-1 Bimbingan dan Konseling dengan pengalaman bekerja antara 5 – 19 tahun. 
Instrumen Penelitian
Kuesioner kebutuhan Konseling Kolaboratif berbasis ICT memuat seperangkat kemampuan konselor dalam konseling, belajar kolaboratif, SRL, dan ICT.  Kemampuan konselor dalam konseling terdiri atas komponen, yaitu (1) pengetahuan dan pemahaman, (2) sikap dan nilai, dan (3) keterampilan. Kemampuan konselor dalam mengelola belajar kolaboratif terdiri atas (1) membentuk kelompok, (2) bekerja sebagai kelompok, (3) pemecahan masalah, dan (4) mengelola perbedaan. Kemampuan konselor dalam mengelola SRL terdiri atas (1) strategi metakognisi, (2) strategi mengingat, (3) memperluas pemahaman, (4) strategi mengorganisir bahan, (5) kemampuan mengatur perilaku, dan (6) kemampuan mengatur motivasi dan emosi.  Kemampuan konselor dalam ICT terdiri atas pengetahuan dan keterampilan dalam ICT.
Kuesioner penelitian telah melampaui pengujian tingkat keterpakaiannya.  Pengujian tingkat keterpakaian kuesioner dilakukan oleh ahli (expert) bidang Bimbingan dan Konseling. Dua orang penguji ahli luar (external expert), yaitu Prof. Dr. Syamsu Yusuf, M.Pd—dosen UPI Bandung dan Dr. Suwardjo Rahardjo, M.Pd—dosen UNY Yogyakarta dipilih berdasarkan kepakarannya di bidang konseling. Tujuan pengujian kuesioner adalah mengukur validitas isi (content validity). Tingkat keberterimaan kuesioner dalam validitas isi, ditetapkan bilamana komponen kemampuan konselor dalam konseling kolaboratif dinilai sesuai dengan konstruk konseling, belajar kolaboratif, SRL, dan ICT oleh validator, yaitu external expert.  Pengumpulan data melalui penyebaran kuesioner kepada subyek dilakukan pada bulan Agustus sampai dengan September 2007  kepada 7 orang konselor SMP Negeri Kota Malang dan 2 orang konselor MTs Negeri Kota Malang.
Teknik Analisis Data
Analisis data penelitian ini menggunakan analisis statistik yaitu analisis frekuensi dengan program SPSS+ versi 13.00. Tujuan analisis ini untuk mengetahui tingkat kemampuan dan kebutuhan konselor dalam konseling, belajar kolaboratif, SRL, dan ICT. 
Hasil Penelitian
Hasil penelitian tentang kebutuhan konselor dalam Konseling Kolaboratif Berbasis ICT adalah: (1) kebutuhan konselor dalam konseling cenderung ”tinggi” dari ketiga komponennya. Dengan rincian, bahwa kebutuhan konselor akan pengetahuan dan pemahaman, sikap dan nilai, serta keterampilan dalam konseling, ketiga-tiganya cenderung ”tinggi” (87.5%); (2) Sebagian besar kebutuhan konselor dalam pengelolaan belajar kolaboratif cenderung ”tinggi” yaitu pada komponen membentuk kelompok, bekerja sebagai kelompok, dan pemecahan masalah.  Namun kebutuhan konselor akan belajar kolaboratif dalam mengelola perbedaan ditemukan ”rendah” (87.5%); (3) Kebutuhan konselor dalam SRL cenderung ”tinggi” pada semua komponennya, sekalipun secara rinci ada perbedaan angka persentasinya. Ditemukan bahwa kebutuhan konselor pengelolaan SRL dalam strategi metakognisi ”tinggi” (100%); SRL dalam strategi mengingat ”tinggi” (67.5%); SRL dalam memperluas pemahaman ”tinggi” (75%); SRL dalam mengorganisir bahan ”tinggi” (75%); SRL dalam kemampuan mengatur perilaku ”tinggi” (100%); dan SRL dalam kemampuan mengatur motivasi dan emosi juga ”tinggi” (87.5%); dan (4) kebutuhan konselor terhadap pemahaman dan keterampilan dalam ICT ditemukan ”rendah” (62.5%), meskipun sebagian kecil (37.5%) mereka membutuhkannya sebagai alat bantu konseling. Dengan demikian, semua  komponen tersebut tetap dipertimbangkan dalam pengembangan model konseling kolaboratif berbasis ICT. Sekalipun komponen ICT belum menjadi prioritas para konselor, disebabkan mayoritas mereka ”gagap” teknologi.
Berdasarkan temuan penelitian tentang kebutuhan konselor dalam Konseling Kolaboratif Berbasis ICT, utamanya dalam mengawali aplikasi model ini, maka beberapa saran yang perlu dipertimbangkan terutama dalam hal: (1) Perlunya mengenalkan ICT kepada para konselor dalam mengelola keterampilan belajar kolaboratif dan meningkatkan SRL konseli. Agar para konselor menjadi ”melek teknologi”, di samping ICT dikenali sebagai media konseling; (2) Pengembangan prosedural penggunaan media konseling berbasis ICT yang akan dikembangkan dibuat semudah mungkin pengoperasiannya, sehingga para konselor dengan bekal keterampilan ICT minimal sekalipun, diharapkan dapat mencukupi bagi pengoperasian media konseling ini; dan (3) Refleksi pengalaman penggunaan media perlu dilakukan secara periodik untuk keperluan revisi. Oleh karena itu, penelitian pengembangan semacam dapat dilakukan dengan mengedepankan aspek kemengapaan konselor bersikap enggan mengakrabi, mengenali lebih dekat, media komputer sebagai alat bantu konseling, sehingga mempermudah kelancaran tugas sehari-harinya (Reflective Practitioner).
DAFTAR PUSTAKA
ABKIN. 2007. Naskah Akademi: Penataan Program Pendidikan Profesional Konselor Pada Jalur Pendidikan Formal. Jakarta: ABKIN.
Bertolino, Bob & Bill O’Hanlon. 2002. Collaborative, Competency-Based Counseling and Therapy. Boston: Allyn & Bacon.
Capuzzi, D. & D.R. Gross. 2003. Counseling and Psychotherapy: Theories and Intervention. 3rd ed. Columbus: Merrill Prentice Hall.
Chen, S.C. 2002. Self-Regulated Learning Strategies and Achievement in an Introduction to Information System Course. Information Technology, Learning, and Performance Journal, Vol. 20, No. 1, Spring 2002, 11-25.
Corey. Gerald. 2005. Theory and Practice for Counseling and Psychotherapy. 7th.ed. California: Brooks/Cole.
Corno, L. and Mandinach, E. 1983. “The Role Cognitive Engagement in Classroom Learning and Motivation”. Educational Psychology. (18): 88-208.
Depdiknas. 2003. Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Jakarta: Depdiknas.
DPR-RI. 2005. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14/2005 tentang Guru dan Dosen. Jakarta: DPR-RI.
Engels, D.W & Joseph D. Dameron. 2004. The Professional Counselor: Competencies, Performance Guidelines and Assessment. 2nd ed. New York: AACD
Fauzan, Lutfi (ed) 2004. Pendekatan-Pendekatan Konseling Individual. Malang: Elang Mas.
Gading. 2006. “Pendapat Konselor Tentang Konseling Perilaku Kognitif”. Skripsi. Tidak dipublikasikan. Malang: BKP FIP Universitas Negeri Malang.
Gall, M.D.; Gall, J.P. & Borg, W.R. 2003. Education Research: An Introduction. Boston: Pearson Education, Inc.
Garcia, Mikel H. 2003. The Four Skills of Cultural Diversity Competence: A Process for Understansing and Practice. 2nd.ed. California: Brooks/Cole.
Hines, P.L.T. 2002. “Student Technology Competencies for School Counseling Program”. Journal of Technology in Counseling Vol.2.2. Tersedia di dalam Mendukung Penyelenggaraan Pendidikan Jarak jauh. Tersedia di: htt://jtc.colstate.edu/vol2 2.2/hines.htm, (14 Juni 2004).

Jeanette, S. 1990. “Counseling and Guidance Software”. Hightligts: An ERIC/CAPS Digest,Tersedia di htt:/www.ericfacility.net/databese/ERIC Digest/ed315701. html.
Joice dan Hipkins, 2004. Young Children’s Emergent Self-regulated learning Skill in a Primary Science Investigation. Paper presented an NZARE. Willington, 24-26 Nopember 2004. http://www.nzcer.org.nz/pdfs/13891.pdf.
Kasmadi, H. 1996.  Penelitian tentang perkuliahan di Perguruan Tinggi. Makalah. Disampaikan dalam Simposium Nasional dalam rangka Dies Natalis XXXII IKIP Yogyakarta. 13-14 Mei 1996.
Kendal, M. 2003. ICT and The Teacher of The Future. Northhamton Country Council Education Service, Tersedia di: htt://copit.com/contpaper/CRIPTV25 Kendal.pdf. (Juni 2004).
Nur Wangit. 2006. “Kemampuan Self-regulated learning pada siswa SLTP 1 Bantul Yogyakarta (Studi Etnografi). Disertasi. Tidak dipublikasikan. Malang:PPS Universitas Negeri Malang.
Ohmae, K. 1999. The Bounderless Wold: Power and Strategy in Interlinked Economy. Boston: Harper Collins Publisher.
Paris, S.G & Newman, R.S. 1990. Developmental Aspect of Self-regulated learning. Educational Psychologist. 25 (1) 87-102.
Paris, S.G & Paris A.H. 2001. Classroom of Application of Research on Self-Regulated Learning. Educational Psychologies. 36 (2). 89-101.
Pintrick, P.R. 1990. “Motivational and Self-Regulated Learning Components of Classroom Academic Performance”.  Journal of Educational Psychology. (82): 33-40.
Presiden RI. 2005. Peraturan Pemerintah Nomor 19/2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jakarta: Presiden RI.
Pressley.M. 1995. More About the Development of Self-Regulation: Complex, Longterm, and Thorougley Social. Educational Psychologies. Vol. 30 (4), 207-212.
Purdie, Hattie, Douglas, 1996. Student Conseption of learning and their Use of Self-regulated learning strategies: A Cross-culture Comparation. Journal of Educational Psybhology. Vol 88. No 1. 87-100.
Skager, R. 1984. Organizing Schools to Encourage Self-Direction in Learners. New York: Pergamon Press.
Smith, L & Sinclair, K.E. 2005. Empirical Evidence for Multiple Goal: A Gender Based, Senior High School Student Perspective. Australian Journal of Education & Developmental Psychology. Vol. 5.2005: 55-70.
Soenarto, 1997. Permasalahan Pendidikan Dasar dan Menengah Umum di Wilayah Kantor Diknas Daerah Istimewa Yogyakarta. Disajikan dalam seminar Permasalahan Pendidikan Dasar dan Menengah. Puslitdikdasmen IKIP Yogyakarta, 25 Oktober 1997.
Sihkabudin. 2000. “Kajian Teoritik Hubungan Faktor Internal (Gaya Kognitif, Kebiasaan Belajar, Motivasi Berprestasi dan Lokus Kendali) dengan Perolehan Hasil Belajar Siswa SMU”. Laporan Penelitian. Dirjen Dikti Depdiknas. Malang: Lemlit UM.
Triyono. 2003. “Pengembangan Model Pembelajaran Kontekstual Matakuliah Konseling Kelompok: Aplikasi Model Pembelajaran Kolaboratif Berbasis Proyek dan Asesmen Autentik”. Laporan Penelitian. Tidak Dipublikasikan. Malang: DUE-Like Prodi BK FIP Universitas Negeri Malang.

Triyono. 2005. “Efektifitas Pendekatan Konseling Peduli Kemasalahatan (Wisdom-Oriented Counseling Approach) Untuk Membatasi Perilaku Agresif Konseli. Disertasi. Tidak dipublikasikan. Malang: PPS Universitas Negeri Malang.
UNESCO. 2003. Using ICT for Quality Teaching, Learning and Effective Management. Bangkok: UNESCO Asia & Pacivic Regional Bureau for Education
Vanzandt, Z & Jo Hayslip. 2001. Developing Your School Counselling Program: A. Handbook for Systemic Planning. Canada: Brooks/Cole.
Wahab, Azis. 2000. Membangun Kemampuan Menejemen Pendidikan Melalui Pemanfaatan Teknologi Komunikasi dan Informasi dalam rangka Otonomi Daerah dan Otonomi Pendidikan. Tersedia di:
                htt://www.depdiknas.go.id/sikep/Issue/SENTRA2/F49.html. (2 Juni 2004)
Wahyuntana. 1997. Permasalahan Pendidikan Dasar di Propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta. Disajikan dalam seminar Permasalahan Pendidikan Dasar dan Menengah. Puslitdikdasmen IKIP Yogyakarta, 25 Oktober 1997.
Wilson, M. 1997. The Information Edge. London: Pitman Publisher.
Zimmerman. B.J.1989. “A Social Cognitive View of Self-regulated learning”. Journal of Educational Psychology. (81): 329-339.
Zimmerman. B.J. 1989a. “Academic Studying and the Development of Personal Skill: a Self-regulated Perspective”. Educational Psychology. (80): 282-29.





CUPLIKAN PIDATO PEMBINA UPACARA:
Tujuan Pendidikan Nasional, yaitu:
1)     
AMANAT PEMBINA UPACARA

 
Membangun anak didik menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa,
2)      Merdeka lahir batin,
3)      Luhur akal budinya,
4)      Cerdas dan berketerampilan,
5)      Serta sehat jasmani dan rohaninya untuk menjadi anggota masyarakat yang mandiri dan bertanggung jawab atas kesejahteraan bangsa, tanah air, serta manusia pada umumnya.
Perlu diketahui juga, bahwa Pendidikan berlangsung di tiga lingkungan (trisentra pendidikan/tripusat pendidikan):
1. lingkungan keluarga
2. Lingkungan sekolah
3. Lingkungan masyarakat
Lingkungan yang paling bermakna dan berperan penting bagi kehidupan seseorang adalah lingkungan keluarga, sehingga untuk mencapai tujuan pendidikan sangat diperlukan kolaborasi atau kerjasama antara ketiga lingkungan tersebut.
Mari kita kaji keadaan di lingkungan kita saat ini
1)      Kebiasaan “Sholat telat”
2)      Tidak disiplin
3)      Nyontek
4)      Berbohong
5)      Malas membaca buku
6)      Makan berdiri
7)      Cat rambut
8)      Tindik bibir, hidung
9)      Tato
10)  Penyalahgunaan: HP, FB, Komputer, Musik Keras
11)  Minuman keras, narkotika dan zat addiktif
12)  Pornografi dan Seks bebas
13)  Tawuran
14)  Genk motor, sampai pada
15)  Korupsi
Jangan dianggap remeh keadaan seperti ini, karena dari keadaan ini lama kelamaan akan bersemi menjadi keadaan yang membahayakan kemerdekaan lahir dan batin kita sebagai Bangsa Indonesia.
Nabi Muhammad mengatakan:
“Laatakhqiruddunubasyigooro fainnamaa tatasya’abu minhaddunubb”
Artinya: jangan meremehkan dosa-dosa kecil, karena dari situlah akan bersemi cabang-cabang dosa besar
Kalian harus memiliki takaran dan saringan,kalian takar berapa banyak kebutuhan  kalian akan HP dan Teknologi dan kalian saring kegiatanapa saja  yang bermanfaat untuk masa depan kalian. Apa takaran dan saringan yang kita gunakan? Saringan dan takaran yang kita gunakan adalah Al-Qur’an dan Hadits Nabi yang menjadi sumber nilai-nilai dan aturan hidup.
Di sekolah kalian diberikan pengajaran dan layanan, dalam satu minggu mendapat 12-13 layanan belajar, tujuannya adalah untuk mencapai tujuan pendidikan.
1)      Agama
2)      Ppkn
3)      IPA
4)      Matematika
5)      Bahasa (Indonesia, Sunda, Inggris)
6)      IPS
7)      Olah Raga
8)      Kesenian
9)      Tata Boga& Busana
10)  Pengembangan Diri
11)  BP/BK
Pengajaran yang diberikan di sekolah sesuai dengan semboyan dari Bapak Ki Hajar Dewantoro, beliau adalah Bapak Pendidikan Nasional, yang tanggal lahirnya 2 mei diperingati sebagai hari Pendidikan Nasional
Semboyan  ini dijadikan Prinsip Dasar Pendidikan yang sudah tidak asing di telinga kita yaitu: “Ing Ngarso Sung Tulodo, Ing Madya Mangun Karso, Tut Wuri Handayani” arti dari semboyan ini adalah:
1. Ing ngarso sung tulodo : kalian diberi contoh perilaku yang baik oleh guru
2. Ing Madya Mangun Karso: kalian diberikan tugas-tugas, penelitian, kegiatan belajar, berkreativitas.
3. Tut Wuri Handayani:kalian diberi bimbingan-arahan serta dorongan dan semangat
Jadi bila kalian mendapat teguran dari guru kalian harus ikhlas dan mau belajar untuk bisa menjadi lebih baik, yakinlah bahwa semua yang diberikan sekolah baik pelajaran maupun tata tertib akan bermanfaat untuk masa depan kalian.
Pendidikan bukanlah tujuan tetapi pendidikan sebagai sarana (media) untuk mencapai tujuan perjuangan hidup dunia dan  akhirat:
“ yaitu mewujudkan manusia Indonesia yang merdeka lahir dan batin.  Merdeka lahir artinya tidak dijajah secara fisik, ekonomi, politik, budaya,dsb; sedangkan merdeka secara batin adalah mampu mengendalikan keadaan”.
Jelas nampak bahwa Pendidikan tidak hanya mengutamakan intelektualitas/kecerdasan saja, tapi juga harus seimbang (balance) antara kecerdasan dan akhlak.
Oleh sebab itu dalam keadaan yang bahagia ini, Ibu mengajak kepada anak-anakku  intuk belajar lebih rajin, lebih tekun, dan lebih bersemangat. Ibu tekankan pula supaya kalian hidup disiplin yaitu : disiplin ibadah, disiplin belajar, disiplin berpakaian dan disiplin kebersihan kelas, lingkungan sekolah, dirumah dan lingkungan masyarakat, sebab hanya orang yang rajin dan disiplinlah yang nantinya akan menjadi orang berhasil dan sukses dalam kehidupannya.
Ibu mengajak untuk berjalan terus dalam penuh kepercayaan diri dalam menyongsong masa depan yang penuh harapan sehingga kalian menjadi manusia yang taqwa terhadap Allah SWT, bisa hidup mandiri, berprestasi, penuh rasa tanggung jawab serta berguna bagi Negara dan Agama.
Anak-anak yang Ibu banggakan, akhirnya mari kita berdo’a semoga Allah SWT akan memberi kekuatan lahir dan batin, sehat jasmani dan sehat rohani sehingga kita dapat mencapai harapan bahwa hari esok akan lebih baik dari pada hari ini.
pepatah mengatakan  “orang yang berilmu dikatakan seperti padi, semakin berisi semakin tunduk” dikarenakan orang tersebut akan semankin memahami bahwa ilmu yang dimilikinya masih sangat sedikit. Sehingga akan terus belajar dan belajar, inilah yang disebut pendidikan sepanjang hayat.
Demikian semoga apa yang ibu sampaikan tadi dapat dimengerti, dirasakan dan dilaksanakan (Tringa-ngerti, ngrasa-merasakan, nglakoni-melaksanakan)
·         Merdeka!
·         Perbanyak ilmu dan tinggikan derajat manusia dengan akhlak mulia
·         Mari kita budayakan akhlak mulia, yaitu akhlak yang sesuai dengan petunjuk Allah dan Rosul-Nya.

Akhirul Kalam, Wabillahittaufiq Walhidayah Waridhaa Walinayah, Wassalamu’alaikum Wr.Wb.
 


Text Box: Oleh Pembina Upacara: Senin, 3 Oktober 2011
Lia Kadam NIP. 197407172009012005 Guru BP/BK SMPN 1 Cililin


Text Box: Oleh Pembina Upacara: Senin, 3 Oktober 2011
Lia Kadam NIP. 197407172009012005 Guru BP/BK SMPN 1 Cililin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar